Breaking News
Memuat breaking news...

DPMP4 –Disdukcapil Abdya Sepakati Pemanfaatan Data Kependudukan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2026 - 4.11 PM WIB
DPMP4 –Disdukcapil Abdya Sepakati Pemanfaatan Data Kependudukan
Plt Kepala DPMP4 Abdya, Jufri dan Plt Kepala Disdukcapil Abdya Mulya Arfan, menandatangani perjanjian pemanfaatan data kependudukan, untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat, Kamis (15/10).Waspada.id/Syafrizal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BLANGPIDIE (Waspada.id): Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4), Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, untuk mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan, sebagai penunjang program pemberdayaan masyarakat.

Kerja sama tersebut, ditandai dengan penandatanganan perjanjian pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), oleh Plt Kepala DPMPPPP Abdya, Jufri, S.Ag., MM dan Plt Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan, S.STP., M.Sc., Mgt., di Kantor DPMPPPP Abdya.

Jufri mengatakan, ketersediaan data kependudukan yang akurat menjadi salah satu instrumen penting, dalam mendukung pelaksanaan tugas DPMPPPP, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk, serta pemberdayaan perempuan.

Menurutnya, dukungan data yang relevan diperlukan, agar perencanaan dan pelaksanaan program, dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, pemanfaatan data kependudukan diharapkan dapat memperkuat basis perencanaan program, sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan yang lebih terarah.

Sementara itu, Mulya Arfan menyebutkan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari penguatan koordinasi antarp perangkat daerah, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam perjanjian itu, Disdukcapil bertindak sebagai pihak pertama, sedangkan DPMP4 sebagai pihak kedua. Pemanfaatan data diarahkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPMP4, sesuai ruang lingkup kerja sama yang disepakati.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan ketepatan penggunaan data, pembatasan akses sesuai kewenangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan data pribadi.

Penandatanganan perjanjian tersebut turut dihadiri Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMP4 Abdya, Julisna, SE, serta Plt Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Abdya, Liza Elfiyanti, SE.(id82)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement