DPR Setujui Anggaran BPS 2027 Rp6,48 Triliun


JAKARTA (Waspada.id): Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun. Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar akan diarahkan untuk memperkuat operasional BPS di tingkat kabupaten/kota.
Sebanyak 77,18% atau sekitar Rp4,999 triliun dialokasikan untuk 502 BPS kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sementara BPS provinsi mendapat porsi 11,09% atau Rp718,45 miliar, sedangkan satuan kerja pusat memperoleh 11,73% atau Rp759,58 miliar.
Persetujuan anggaran tersebut diberikan setelah Komisi X DPR RI dan BPS melakukan lima kali pembahasan.
BPS saat ini memiliki 539 satuan kerja (satker) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan tiga satker pusat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPS pada Rabu (2/9/2026), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan sejumlah catatan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan akurasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Komisi X meminta penguatan program BPS didasarkan pada evaluasi yang objektif, terukur, dan menyeluruh terhadap capaian program serta efektivitas penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
"Beberapa program yang harus diperkuat antara lain kualitas dan kapasitas SDM BPS baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi dan metodologi statistik sehingga pelaksanaan kegiatan statistik berlangsung secara lebih efektif, efisien, akurat, dan optimal dalam mendukung kebutuhan data pembangunan nasional," kata Lalu.
Lebih dari Separuh untuk Dukungan Manajemen
Sekretaris Utama BPS Zulkipli mengatakan, dari total pagu Rp6,48 triliun, sebesar Rp2,82 triliun atau 43,51% dialokasikan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS).
Program tersebut mencakup kegiatan statistik rutin, periodik, maupun kegiatan baru yang akan dilaksanakan BPS pada 2027.
Sementara itu, porsi lebih besar, yakni Rp3,66 triliun atau 56,49%, dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen (Dukman).
"Dari total pagu anggaran tahun 2027, sebanyak Rp2,82 triliun (43,51 persen) dialokasikan ke Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) meliputi kegiatan rutin, periodik, dan kegiatan baru. Sementara itu, sebanyak Rp3,66 triliun (56,49 persen) dialokasikan ke Program Dukungan Manajemen (Dukman), meliputi gaji, operasional kantor, dan non operasional kantor," ungkap Sekretaris Utama BPS, Zulkipli.
Jika dilihat berdasarkan jenis belanja, anggaran BPS terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp3,57 triliun dan nonoperasional Rp2,91 triliun.
Belanja operasional mencakup gaji pegawai serta kebutuhan operasional perkantoran. Adapun belanja nonoperasional digunakan untuk membiayai berbagai survei rutin pendukung prioritas Presiden, kegiatan prioritas nasional, serta kegiatan dalam Program Dukman.
BPS Minta Tambahan Rp1,47 Triliun
BPS juga menjalankan sejumlah kegiatan yang mendukung agenda prioritas nasional. Di antaranya pemanfaatan big data untuk statistik resmi, pembinaan statistik sektoral, penyusunan inflasi, pembinaan Desa Cinta Statistik, penyediaan Data 5 Sasaran Visi Indonesia Emas dan 45 Indikator Utama Pembangunan, serta koordinasi aksesi OECD bidang statistik.
Namun, dengan jumlah satker yang mencapai 539 unit dan banyaknya kegiatan yang harus dijalankan, BPS menyatakan pagu anggaran yang telah disetujui masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan.
Karena itu, BPS mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp1.473,17 miliar. Tambahan tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan program prioritas nasional dan penyediaan statistik berkualitas tetap berjalan optimal.
Dari total tambahan yang diusulkan, Rp926,30 miliar diperlukan untuk Program PPIS dan Rp546,87 miliar untuk Program Dukman.
Tambahan anggaran PPIS antara lain diperlukan untuk membiayai Survei Ekonomi Terintegrasi. Survei ini merupakan kegiatan lanjutan dari pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan memperdalam informasi karakteristik usaha secara lebih rinci.
Data tersebut dibutuhkan untuk mendukung penyusunan berbagai indikator makroekonomi sekaligus menjadi salah satu dasar penyusunan Tabel Input Output.
Sementara itu, tambahan anggaran Dukman dibutuhkan untuk pembangunan gedung kantor yang telah memperoleh izin prinsip dari Sekretaris Negara. Anggaran juga diperlukan untuk revitalisasi gedung kantor yang mengalami kerusakan dan sudah tidak layak digunakan.
Selain itu, BPS mengusulkan anggaran untuk pemulihan kantor pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores, Nusa Tenggara Timur.
Dengan tambahan tersebut, BPS berharap seluruh program statistik prioritas nasional dapat berjalan optimal dan kebutuhan data pemerintah untuk perencanaan pembangunan dapat dipenuhi secara lebih akurat. (cnni)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda