Breaking News
Memuat breaking news...

DPR Soroti Rencana Pasokan Minyak UEA, Biaya Impor dan Subsidi Jadi Perhatian

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 - 9.15 AM WIB
DPR Soroti Rencana Pasokan Minyak UEA, Biaya Impor dan Subsidi Jadi Perhatian
Foto ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Rencana pasokan 30 juta barel minyak mentah dari Uni Emirat Arab (UEA) menjadi perhatian DPR. Pemerintah diminta mengkaji secara menyeluruh skema kerja sama tersebut, mulai dari mekanisme pengadaan, kesiapan kilang, hingga dampaknya terhadap anggaran negara.

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menilai, rencana tersebut perlu disikapi secara positif. Namun, pemerintah harus memastikan mekanisme pasokan dan pembiayaannya jelas agar kerja sama itu benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Dorongan tersebut disampaikan Rivqy merespons pernyataan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengenai potensi pasokan minyak mentah dalam jumlah besar dari UEA.

"Rencana tersebut patut kita sambut secara positif. Kendati demikian pemerintah, khususnya SKK Migas dan kementerian terkait, harus tetap cermat dan berhati-hati," tegas Rivqy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

DPR Soroti Biaya Impor dan Beban Subsidi Energi

Rivqy menekankan, pemerintah perlu menghitung secara matang seluruh mekanisme serta dampak jangka panjang dari rencana pasokan minyak tersebut. Kajian itu mencakup kualitas minyak mentah, kesesuaian dengan kebutuhan kilang dalam negeri, kapasitas pengolahan, hingga efektivitas distribusinya.

Menurutnya, kepastian aspek operasional saja tidak cukup. Pemerintah juga harus memperhitungkan implikasi fiskal, terutama jika skema kerja sama tersebut berpengaruh terhadap biaya pengadaan energi dan beban subsidi maupun kompensasi energi.

"Pemerintah perlu menghitung ulang total kebutuhan impor minyak nasional, biaya pengadaan energi, beban subsidi serta kompensasi energi, hingga kondisi riil keuangan negara saat ini," tambah Rivqy.

Ia mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan risiko kerugian bagi negara maupun masyarakat di kemudian hari.

"Intinya, Indonesia selalu terbuka terhadap bantuan dan kerja sama dari negara sahabat. Namun, kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama. Pastikan tidak ada konsekuensi yang merugikan masyarakat maupun negara," ujarnya.

Bahlil Tegaskan Pasokan Minyak Masih Tahap Penjajakan

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan pada Selasa (27/10/2026) bahwa terdapat potensi pengiriman 30 juta barel minyak mentah dari UEA ke Indonesia tanpa biaya.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap awal pembahasan dan penjajakan kerja sama.

"Hal itu masih sebatas potensi. Semuanya masih dalam tahap penjajakan awal," jelas Bahlil di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Klarifikasi tersebut menegaskan bahwa potensi pasokan minyak dari UEA belum dapat diperlakukan sebagai pengiriman yang telah dipastikan terealisasi. Kepastian mengenai skema, persyaratan, dan mekanisme pasokan masih menjadi bagian penting dari proses pembahasan.

Ketahanan Energi di Tengah Ketergantungan Impor

Pengamanan pasokan minyak mentah menjadi salah satu tantangan Indonesia dalam menjaga ketahanan energi nasional. Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) domestik harus dipenuhi di tengah keterbatasan produksi minyak mentah dalam negeri.

Produksi minyak atau lifting nasional menghadapi tantangan penurunan alami pada sejumlah sumur tua. Kondisi tersebut membuat Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah maupun bahan bakar jadi untuk menutup kesenjangan antara produksi dan kebutuhan domestik.

Dalam konteks itu, kerja sama dengan negara produsen minyak seperti UEA berpotensi menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat pasokan energi nasional.

Meski demikian, manfaat kerja sama tidak hanya ditentukan oleh besarnya volume minyak yang berpotensi dikirim. Pemerintah juga perlu memastikan kualitas minyak sesuai dengan spesifikasi kilang, kapasitas pengolahan memadai, serta skema pembiayaan dan distribusi memberikan keuntungan bagi negara.

Dengan kajian yang menyeluruh, potensi kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan energi tanpa menambah risiko fiskal maupun membebani masyarakat. (invid)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement