Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 - 2.09 PM WIB
DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada.id): DPRD Kabupaten Batubara mengelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi atas Laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara TA 2025, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, serta Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Pansus Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Nurhaji, menghasilkan keputusan seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Batubara Syafrizal menyampaikan beberapa waktu lalu Pemkab Batubara telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 kepada DPRD sebagai bentukpertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025.

Laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku sehingga mampu memberikan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan, sekaligus mencerminkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Bupati mengungkapkan LKPD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan hasil audit tersebut, penyajian posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batubara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Wakil Bupati menegaskan sejumlah langkah prioritas yang akan terus diperkuat, di antaranya membangun sistem pengendalian intern yang lebih baik pada setiap perangkat daerah, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengawasan internal, melibatkan audit eksternal secara independen, serta memastikan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif dan akurat.

Wakil Bupati juga mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah.

Menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD dan seluruh masyarakat serta berharap berbagai kelemahan tersebut dapat terus disempurnakan melalui kerja sama yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait perubahan bentuk hukum PT PBB menjadi momentum untuk melakukan transformasi dan pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh.

"Perubahan bentuk hukum ini bukan sekadar nomenklatur atau status badan hukum, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan transformasi dan pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh," sebut Wabup Syafrizal dalam pidatonya diterima, Kamis (30/7).(id39)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement