DPRD Batubara Setujui Perubahan Hukum Perusahaan Batra BerjayaDPRD Batubara Setujui Perubahan Hukum Perusahaan Batra Berjaya

LIMAPULUH (Waspada.id): Fraksi KDRI DPRD Kab Batubara menyampaikan terima kasih telah bekerja dan menyampaikan Laporan Pansus RPJP APBD tahun 2025 dan Laporan Pansus Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas.
Selain itu mengapresiasi Pansus yang telah bekerja sama dengan TAPD, BPK dan OPD terkait.
" Di sini fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda perubahan bentuk hukum PT Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas (PDPT) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," sebut pendapat akhir Fraksi KDRI DPRD Kab Batubara diterima, Kamis (30/7).
Fraksi PAN Chairul Bariah, SM, menegaskan BUMD benar-benar dapat memberikan manfaat bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara.
Setelah mencermati Laporan Pansus Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2025. Fraksi PAN dengan mempertimbangkan dari segala aspek, melalui pendapat akhir ini menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya.(id39)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda