Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD dan Pemko Gunungsitoli Teken Nota Kesepakatan KUA serta PPAS P-APBD TA 2026

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 September 2026 - 3.55 PM WIB
DPRD dan Pemko Gunungsitoli Teken Nota Kesepakatan KUA serta PPAS P-APBD TA 2026
DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST., M.Psi didampingi Wakil Ketua DPRD Ridwan S. Zega, S.AP., serta segenap anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

Rapat Paripurna turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika P Laoly, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se-Kota Gunungsitoli, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan dan jadwal pembahasan P-APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.

Adrianus Zega menjelaskan, proses pembahasan telah dilaksanakan melalui rapat kerja komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gunungsitoli dalam rangka membahas rancangan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk dilanjutkan pada agenda penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan DPRD Kota Gunungsitoli.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Gunungsitoli dan pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli menunjukkan komitmen untuk melaksanakan proses penganggaran daerah secara terencana, transparan, dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Gunungsitoli.(id60)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement