Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Karo Tagih Kompensasi Korban Dugaan Keracunan MBG

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 19 September 2026 - 11.08 AM WIB
DPRD Karo Tagih Kompensasi Korban Dugaan Keracunan MBG
DPRD Kabupaten Karo meminta BGN memberi kepastian terkait tuntutan kompensasi bagi siswa yang menjadi korban dugaan keracunan MBG di Berastagi, Kabupaten Karo. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): DPRD Kabupaten Karo meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberi kepastian terkait tuntutan kompensasi bagi siswa yang menjadi korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo.

Tuntutan tersebut disampaikan Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, saat mendatangi Kantor BGN di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Aspirasi itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo bersama orang tua siswa dan masyarakat terdampak.

Iriani mengatakan kedatangannya ke BGN merupakan upaya menyampaikan langsung aspirasi masyarakat, sekaligus meminta jawaban yang dapat disampaikan kembali kepada para orang tua siswa di Kabupaten Karo.

“Yang kami bawa ke sini adalah aspirasi rakyat. Kami tidak datang dengan embel-embel apa pun. Kami hanya ingin mendapatkan jawaban yang bisa kami sampaikan kembali kepada orang tua yang menunggu di daerah. Kalau belum ada jawaban, tentu kami akan datang lagi,” kata Iriani kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, tuntutan kompensasi muncul karena dampak yang dialami siswa dan keluarganya tidak hanya berkaitan dengan kondisi kesehatan, tetapi juga psikologis dan ekonomi.

Iriani menyebutkan sebagian siswa masih harus menjalani perawatan kesehatan secara berulang. Kondisi tersebut, menurut dia, turut membebani keluarga, terlebih sebagian besar orang tua siswa bekerja sebagai petani dan buruh tani.

“Untuk tuntutan orang tua mengenai pemulihan psikis, saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Medical check-up ulang juga sudah dilaksanakan. Kami berterima kasih untuk itu. Tetapi penanganannya harus tetap dikawal sampai anak-anak benar-benar pulih,” ujarnya.

Ia juga meminta hasil pemeriksaan sampel makanan yang dilakukan terkait dugaan keracunan tersebut dapat diperjelas, termasuk tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan di tingkat pusat.

Untuk proses hukum, Iriani mengatakan DPRD Karo menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh proses selesai.

Soroti Tata Kelola MBG

Dalam pertemuan dengan BGN tersebut, Iriani turut didampingi anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM. Rapidin meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelaksanaan program MBG.

Rapidin bahkan menyatakan menolak keberadaan MBG. Namun, apabila program tersebut tetap dilanjutkan, ia mengusulkan agar bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada orang tua siswa.

Menurutnya, penerima manfaat juga perlu dipilah berdasarkan kebutuhan sehingga anggaran dapat dipertimbangkan untuk diarahkan pada program pengentasan kemiskinan yang dinilai lebih mendesak.

Sementara itu, Pemkab Karo bersama instansi terkait telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain pemeriksaan kesehatan ulang serta persiapan pendampingan pemulihan psikologis bagi siswa terdampak.

Iriani menegaskan penanganan tersebut harus terus dikawal sampai kondisi para siswa benar-benar pulih.

Dalam kunjungan itu, Iriani didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Karo Eva Angela S, SS, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo Dr Drs Eddi Surianta, M.Pd., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

BGN Belum Beri Kepastian

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Ak., MH, menyatakan pihaknya menerima aspirasi dan tuntutan yang disampaikan DPRD Karo.

Agustina mengatakan masukan tersebut menjadi perhatian BGN untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG.

Namun, terkait tuntutan kompensasi, BGN belum dapat memberikan keputusan karena pembahasannya memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga negara terkait.

“Kami menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG. Terkait tuntutan kompensasi, saat ini belum dapat kami jawab karena hal tersebut perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya. Aspirasi ini akan kami koordinasikan lebih lanjut,” kata Agustina.

Dengan demikian, tuntutan kompensasi bagi siswa korban dugaan keracunan MBG di Karo masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat. (id144)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement