Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Kota Gunungsitoli Setujui Ranperda Hak Penyandang Disabilitas

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026 - 2.58 PM WIB
DPRD Kota Gunungsitoli Setujui Ranperda Hak Penyandang Disabilitas
DPRD bersama Pemko Gunungsitoli menyetujui Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Perda, Senin (10/8). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Perda Kota Gunungsitoli, Senin (10/8).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST, M.Psi didampingi Wakil Ketua, H. Ridwan Saleh Zega, S.IP serta doiukuti seluruh anggota dewan.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE., M.Si., Sekdako, Andika P Laoly, para kepala OPD di lingkungan Pemko Gunungsitoli dan undangan lainnya.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD atas hasil pembahasan Ranperda, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi. Seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda tersebut, yang kemudian mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir.

Wali Kota, Sowa'a Laoli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas waktu, tenaga, dan pandangan konstruktif selama proses pembahasan. Menurutnya, Ranperda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui layanan yang inklusif, peningkatan aksesibilitas, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.

Sowa'a Laoli menegaskan bahwa persetujuan Ranperda bukanlah akhir dari proses. Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan regulasi tersebut dapat diimplementasikan melalui program dan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.

Sebagai bagian dari rangkaian pengambilan keputusan, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut oleh Wali Kota Gunungsitoli bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD berkomitmen memperkuat upaya mewujudkan lingkungan yang inklusif serta memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan di Kota Gunungsitoli. (Id60)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement