Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Nias Selatan Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Redaksi
Redaksi
Jumat, 11 September 2026 - 5.44 AM WIB
DPRD Nias Selatan Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
DPRD Nias Selatan melalui rapat paripurna menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026  menjadi Perda, Kamis (10/9). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

TELUKDALAM, Nisel (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agemda pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, S.T., didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri oleh 25 anggota.

Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa dalam pengantar pembukaan Rapat Paripurna, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi- Komisi DPRD bersama OPD mitra kerjanya masing-masing yang telah mampu melakukan pembahasan rencana kerja anggaran perubahan dengan efektif dan efisien sehingga menghasilkan beberapa program kegiatan yang sangat dibutuhkan seperti dibidang kesehatan, penanggulangan bencana, infrastruktur dasar dan di kewilayahan.

Pada rapat paripurna tersebut seluruh fraksi yang ada di DPRD Nias Selatan menyampaikan pemandangan akhir dan semua menerima dan setuju terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda.

Bupati Nias Salatan dalam pendapat akhir menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan Rancangan Perda Perubahan APBD ini menjadi lebih sempurna dan dapat menjawab kondisi yang terjadi saat ini.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan dan penyerahan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Pada Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan tersebut turut dihaidiri unsur Forkopimda anatara lain Danlanal Nias, Letkol Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa, mewakili Kapolres Nias Selatan, mewakili Kejaksaan Negeri Nias Selatan, mewakili Dandim Nias, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Staf Ahli Bupati serta sejumlah tamu undangan lainnya.(id60)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement