DPRD Taput Bahas Ranperda BPBD, Pemkab Fokus Perkuat Mitigasi Bencana


TAPUT (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mendorong penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja BPBD bersama DPRD Taput.
Pembahasan tersebut berlanjut dalam Rapat Paripurna DPRD Taput dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda dimaksud, Jumat (23/10).
Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Taput, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam jawaban pemerintah daerah, berbagai pandangan, saran, dan masukan fraksi-fraksi DPRD mendapat tanggapan sebagai bagian dari proses pembahasan regulasi yang diharapkan menjadi landasan penguatan organisasi BPBD.
Pemkab Taput memandang kelembagaan BPBD yang kuat sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesiapan daerah menghadapi potensi bencana. Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana, serta peningkatan mitigasi dan pengurangan risiko bencana menjadi perhatian dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Selain itu, koordinasi lintas pemerintahan dan pemangku kepentingan juga perlu dioptimalkan agar upaya penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Pemkab Taput berharap tersedianya landasan hukum yang memadai bagi penyelenggaraan tugas dan fungsi BPBD, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara terencana dan terkoordinasi, mulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Pemerintah daerah turut mengapresiasi masukan fraksi-fraksi DPRD dalam proses pembahasan tersebut. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman bencana. (id31)
Berita Terkait


























































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda