Breaking News
Memuat breaking news...

DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS Kab Aceh Tamiang TA 2027

Redaksi
Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 - 11.37 AM WIB
DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS Kab Aceh Tamiang TA 2027
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I ketika memberikan sambutan pada rapat Paripurna di DPRK Aceh Tamiang, Selasa(12/8).Waspada.id/Dok DPRK Aceh Tamiang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat Paripurna berisi tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran(TA) 2027, Selasa(11/8) sore.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2027 diserahkan oleh Wakil Bupati, Ismail, SE.I kepada Pimpinan Dewan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I sebelum penyerahan dokumen tersebut mengatakan, penyusunan KUA-PPAS mempedomani RKPD yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2026.

Lebih lanjut Ismail memaparkan berdasarkan RKPD, pembangunan Tahun 2027 mempunyai tema "Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan".

Wakil Bupati Aceh Tamiang,Ismail menyerahkan dokumen KUA-PPAS Kab Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang,Muhammad Nur dan PLt Sekwan DPRK setempat, Rahimuddin Amin, Selasa(11/8).Waspada.id/Dok DPRK Aceh Tamiang

Untuk itu, imbuh Ismail, Pemkab. Aceh Tamiang menetapkan 4 (empat) skala prioritas pembangunan daerah pada Tahuh 2027, yaitu : 1. Pembangunan sarana dan prasarana layanan masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan sosial dan ekonomi; 2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan penerapan syariat Islam; 3. Mitigasi bencana dan infrastruktur; dan 4. Revitalisasi kawasan pemukiman dan sanitasi lingkungan pascabencana banjir.

Pada rancangan KUA-PPAS ini, Pemkab Aceh Tamiang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.195.429.197.678, dengan pendapatan transfer/dana perimbangan berkisar 85% serta rencana belanja daerah sebesar Rp1.212.179.197.678.

Perhitungan defisit dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp16.750.000.000.

Setelah menyampaikan sambutan ,Wakil Bupati dan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun 2027.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Fadlon, SH dan didampingi Muhammad Nur, SE dan berhadir 22 Anggota Dewan, unsur Forkompinda dan para Kepala Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.(Parlementaria)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement