DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS Kab Aceh Tamiang TA 2027DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS Kab Aceh Tamiang TA 2027

DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat Paripurna berisi tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran(TA) 2027, Selasa(11/8) sore.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2027 diserahkan oleh Wakil Bupati, Ismail, SE.I kepada Pimpinan Dewan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I sebelum penyerahan dokumen tersebut mengatakan, penyusunan KUA-PPAS mempedomani RKPD yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2026.
Lebih lanjut Ismail memaparkan berdasarkan RKPD, pembangunan Tahun 2027 mempunyai tema "Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan".

Wakil Bupati Aceh Tamiang,Ismail menyerahkan dokumen KUA-PPAS Kab Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang,Muhammad Nur dan PLt Sekwan DPRK setempat, Rahimuddin Amin, Selasa(11/8).Waspada.id/Dok DPRK Aceh Tamiang
Untuk itu, imbuh Ismail, Pemkab. Aceh Tamiang menetapkan 4 (empat) skala prioritas pembangunan daerah pada Tahuh 2027, yaitu : 1. Pembangunan sarana dan prasarana layanan masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan sosial dan ekonomi; 2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan penerapan syariat Islam; 3. Mitigasi bencana dan infrastruktur; dan 4. Revitalisasi kawasan pemukiman dan sanitasi lingkungan pascabencana banjir.
Pada rancangan KUA-PPAS ini, Pemkab Aceh Tamiang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.195.429.197.678, dengan pendapatan transfer/dana perimbangan berkisar 85% serta rencana belanja daerah sebesar Rp1.212.179.197.678.
Perhitungan defisit dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp16.750.000.000.
Setelah menyampaikan sambutan ,Wakil Bupati dan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun 2027.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Fadlon, SH dan didampingi Muhammad Nur, SE dan berhadir 22 Anggota Dewan, unsur Forkompinda dan para Kepala Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.(Parlementaria)





















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda