DPRK Aceh Tamiang Tidak Menghambat Pelaksanaan Huntap: Dibangun Harus Sesuai Harapan Penerima ManfaatDPRK Aceh Tamiang Tidak Menghambat Pelaksanaan Huntap: Dibangun Harus Sesuai Harapan Penerima Manfaat

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Komisi IV DPRK Aceh Tamiang melakukan peninjauan lapangan dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat tentang pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda bukan untuk menghambat pembangunan Huntap bagi warga korban bencana hidrometeorologi.
"Tapi kita meminta pihak pelaksana agar dapat mengerjakan pembangunan Huntap bagi warga ini sesuai dengan harapan masyarakat penerima manfaat," kata Syarifuddin, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang seusai kegiatan RDP dengan tim teknis dari BPBD Aceh Tamiang serta rekanan pelaksana Huntap di Kampung Bukit Rata, Senin (20/7).
Disampaikannya, dari peninjauan lapangan menerima beberapa informasi terkait pembangunan Huntap tersebut antara lain, material batako yang digunakan kurang baik dan tampak rapuh, karena batakonya belum utuh (keras) sudah dipasangkan, apalagi dicetak di lokasi pekerjaan, serta pasir digunakan untuk batako sebelumnya juga kurang baik.
Syarifuddin akrab disapa Lembit di dampingi Muhammad Yunus, S.Pd (Wakil Ketua), Muhammad Irwan, SP, MM, (Sekretaris Komisi IV) dan anggota Komisi Sadikin mengemukakan, pihaknya dengan tegas meminta rekanan pelaksana Huntap di Dusun Kamboja, Kampung Bukit Rata agar dapat memperbaiki bangunan Huntap warga yang dinilai terdapat kekurangan dari sisi mutu bangunan.
"Termasuk juga material yang digunakan seperti batako harus bermutu sehingga bangunan kokoh tidak dikhawatirkan roboh," ungkap Muhammad Irwan sembari menegaskan, rekanan pelaksana bangunan Huntap agar benar - benar menjaga kualitas serta kuantitas bangunannya.
Hal senada juga diutarakan Muhammad Yunus, dengan mengatakan, saat peninjauan lapangan ada bangunan Huntap yang terlihat miring dan bangunan ini harus diperbaiki. "Ke depan jangan ada lagi bangunan Huntap yang dikerjakan pihak rekanan menuai permasalahan," sebutnya.

Yunus mengutarakan, selain material, pihak pelaksana juga harus memperhatikan ukuran kedalaman pondasi bangunan harus sesuai dengan gambar dan perencanaan. "Jangan tidak cukup kedalamannya sehingga bangunannya tidak berkualitas sehingga warga penerima manfaat menolak bangunan yang sudah dibangun tersebut," ujarnya.
Al Afif, Direktur Operasional PT Gubah Fifarian Indotama menyampaikan, pihaknya menerima masukan yang disampaikan Dewan, termasuk pembuatan batako tidak lagi di lokasi pekerjaan, dan menindaklanjuti hal- hal yang menjadi temuan dari Komisi IV.
Dikatakannya, dalam pelaksana pekerjaan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BNPB. "Menyikapi persoalan yang muncul dilapangan saat ini telah kita tanggapi,baik sisi material maupun pekerjaan bangunannya," terang Afif.
Mursal, selaku tim teknis dari BPBD Aceh Tamiang terkait pembangunan Huntap tersebut menyampaikan, nantinya memvalidasi data dan pengecekan lapangan terhadap bangunan yang sudah dibangun, jika warga penerima mamfaat menerimanya baru dilakukan proses lebih lanjut untuk pembayaran dari Huntap yang dibangun.
Dalam pembangunan Huntap, kata dia, warga penerima manfaat memiliki peran dan melekat sebagai pengawas terhadap bangunan rumah milik warga itu sendiri,karena pembayaran baru bisa dilakukan jika penerima manfaat menerima hasil pembangunannya.
Termasuk juga Huntap yang sedang bangun di Dusun Kamboja, Kampung Bukit Rata, jika penerima mamfaat tidak menerimanya, maka rekanan tidak dapat mengklaim pembayarannya.
"Kita harapkan rekanan membangun sesuai perencanaan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," ucapnya seraya menambahkan, pihaknya komit untuk percepatan pembangunan Huntap bagi masyarakat korban bencana.
Datok Kampung Bukit Rata, Amran menyampaikan, dirinya sangat mendukung pembangunan Huntap bagi warganya. Namun, disayangkan rekanan pelaksana tidak berkoordinasi dengan Datok Penghulu dalam pelaksanaan Huntap tersebut.
"Bila terbangun komunikasi yang baik, tentu bisa sama - sama mencarikan solusi jika ada permasalahan," katanya seraya berharap agar dapat melibatkan Datok terhadap pembangunan Huntap di kampungnya.
Terkait permintaan Datok Penghulu tersebut, Muhammad Irwan dengan tegas meminta pihak rekanan pelaksana Huntap agar menjalin komunikasi yang baik dengan Datok Penghulu. "Sering- sering lah berkoordinasi dengan Datok Penghulu," pintanya kepada pihak pelaksana Huntap.
Namun, saat ditanyakan RDP yang dilaksanakan secara tertutup dan tidak bisa diliput media. Syarifuddin, Ketua Komisi IV mengemukakan, kegiatan RDP digelar secara tertutup setelah adanya kesepakatan dari peserta saat ditanyakannya RDP terbuka atau tertutup, dan kesepakatannya tertutup.
"Meski tertutup, tapi kita berikan waktu untuk wawancara setelah RDP selesai, rekan - rekan wartawan dapat melakukan wawancara para pihak, termasuk kami Komisi IV," demikian Syarifuddin. (Id76)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda