DPRK Aceh Tenggara Setujui LPP APBK 2025 dan Sepakat Bahas KUA-PPAS 2027

KUTACANE (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara secara resmi menyetujui dan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (LPP APBK) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK, Jumat (28/8), setelah sebelumnya berlangsung tertib sejak Kamis (27/8).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Dr. Denny F Roza, S.STP., didampingi Wakil Ketua II Bukhari, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta empat fraksi (Golkar, Silahturahmi, PAN, dan Hanura). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara Yusrizal, ST, MT, para Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRK M. Hatta Desky, para Camat, serta Kepala Puskesmas.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan rekomendasi LPP APBK 2025 oleh pimpinan dewan dan disaksikan Sekda. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Yusrizal untuk diteruskan kepada Gubernur Aceh guna dievaluasi lebih lanjut.
Selain persetujuan pertanggungjawaban tahun anggaran lalu, rapat juga menyepakati pembahasan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun. Dewan juga mengesahkan Perubahan Tata Tertib DPRK Periode 2024–2029 terkait komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Keempat fraksi telah menyampaikan pendapat akhir mereka yang disertai sejumlah catatan agar ditindaklanjuti oleh Bupati Aceh Tenggara. Menanggapi hal itu, Sekda Yusrizal membacakan jawaban Bupati yang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas saran serta kritik konstruktif dari komisi dan fraksi.
“Sinergisitas antara eksekutif dan legislatif ke depan harus tetap terjalin dengan baik demi mewujudkan visi dan misi perbaikan Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Yusrizal.
Sidang kemudian diskors dan ditutup oleh Ketua DPRK pada Jumat petang. Rencana sidang akan dilanjutkan kembali pada bulan September mendatang sambil menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Aceh.(id80)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda