Breaking News
Memuat breaking news...

DPRK Agara Desak BWS Tangani Banjir Sungai Bulan dan Kisam

Redaksi
Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026 - 4.44 PM WIB
DPRK Agara Desak BWS Tangani Banjir Sungai Bulan dan Kisam
Ketua Komisi C DPRK Aceh Tenggara bidang infrastruktur, Mirza Al Mahbubi, yang akrab disapa Boby. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KUTACANE (Waspada.id): DPRK Aceh Tenggara mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I segera menangani banjir Sungai Lawe Bulan dan Sungai Kisam.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRK Aceh Tenggara bidang infrastruktur, Mirza Al Mahbubi, yang akrab disapa Boby, kepada Waspada.id, Senin (12/10), melalui sambungan WhatsApp.

Menurutnya, penanganan banjir kedua sungai tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab BWS.

"Kita kasihan melihat pemerintah daerah yang dikomandoi Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry tidak mengenal lelah menyewa alat berat meski anggaran belum tersedia," kata Boby.

Ia menjelaskan, langkah bupati menyewa alat berat merupakan bentuk tanggung jawab sesuai kesepakatan Forkopimda Aceh Tenggara. Bahkan, BPBD Aceh Tenggara juga menyewa alat berat tambahan, padahal anggarannya belum tersedia, termasuk untuk penanganan Sungai Lawe Makhdu dan Sungai Kuning.

Sementara itu, genangan air kembali mengancam masyarakat dan pengguna jalan setelah tanggul sungai jebol. Air berwarna kecokelatan enggenangi badan jalan dan permukiman sehingga aktivitas warga terganggu.

Berulangnya banjir memunculkan pertanyaan mengenai penanganan jangka panjang dari instansi berwenang di bidang sumber daya air.

BWS Sumatera I diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai penanganan sungai dan tanggul yang berkaitan dengan banjir di Desa Bambel Gabungan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penanganan darurat setiap kali air meluap.

Penanganan banjir bukan tanggung jawab satu instansi. Pemerintah daerah, pemerintah provinsi, BWS Sumatera I, dan instansi penyelenggara jalan harus menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

"Jangan selalu pemerintah daerah yang disalahkan. Masyarakat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab menangani kerusakan tanggul dan apa langkah pencegahannya," ujar Boby.

Ia berharap BWS Sumatera I segera turun ke lapangan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan menyampaikan rencana penanganan secara terbuka kepada masyarakat. (id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement