Breaking News
Memuat breaking news...

Dr Dayyan Apresiasi Predikat AA IRH 2026 Aceh Timur

Redaksi
Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 - 9.22 PM WIB
Dr Dayyan Apresiasi Predikat AA IRH 2026 Aceh Timur
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada.id): Dosen Ekonomi Syariah FEBI IAIN Langsa sekaligus putra Aceh Timur, Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec., menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang berhasil meraih Predikat AA (Istimewa) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026.

Penghargaan dari Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) itu tertuang dalam Piagam Nomor PHN-UM.01.01-929 tanggal 3 Agustus 2026, yang ditandatangani Kepala BPHN Nasional, Min Usihen.

“Sebagai akademisi dan putra daerah, saya mengapresiasi keseriusan Bapak Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky dan jajaran dalam memperbaiki tata kelola hukum dan regulasi. Predikat Istimewa ini adalah modal besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh Timur,” ujar Dayyan, Rabu (19/8).

Menurutnya, tata kelola hukum yang baik harus dirasakan langsung masyarakat, seperti perizinan yang mudah, kepastian usaha yang kuat, investasi masuk, lapangan kerja bertambah, dan kemiskinan berkurang.

Piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI melalui BPHN tersebut tertuang dalam Piagam Nomor PHN-UM.01.01-929 tanggal 3 Agustus 2026. Waspada.id/Ist

Untuk itu, Dayyan menyampaikan tiga saran agar capaian hukum tersebut bermuara pada kesejahteraan, yakni:

1. Jadikan Aceh Timur Ramah Investasi dan Ramah Usaha

Gunakan momentum IRH untuk membangun peta investasi yang konkret di sektor unggulan. Pastikan investor mendapat kepastian regulasi, lahan, perizinan, dan kemitraan dengan masyarakat.

“Kita dorong investasi yang meninggalkan nilai tambah di Aceh Timur. Produk kita harus diolah, dikemas, dan dipasarkan dari Aceh Timur,” tegasnya.

2. Kuatkan Ekonomi dari Gampong: “Satu Gampong Satu Produk Unggulan”

Setiap gampong memetakan potensi unggulan dan dikelola secara profesional oleh KDMP/BUMG. Pemerintah perlu hadir dengan pendampingan penuh, mulai dari produksi, kualitas, kemasan, sertifikasi halal, hingga pemasaran digital.

“Dana desa dan aset gampong harus menghasilkan aktivitas ekonomi produktif yang keuntungannya kembali ke masyarakat,” katanya.

3. Lahirkan 1.000 Wirausaha Muda dan Ekonomi Syariah Produktif

Kembangkan program kewirausahaan muda yang terukur, mulai dari seleksi, inkubasi, pendampingan, hingga pembiayaan. Sekaligus optimalkan instrumen zakat produktif, wakaf produktif, dan pembiayaan syariah untuk UMKM.

Libatkan perguruan tinggi, perbankan syariah, dan diaspora pengusaha Aceh Timur.

Dayyan juga menekankan agar APBK lebih banyak berpihak pada produk UMKM lokal yang kompetitif sehingga efek penggandanya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Predikatnya sudah Istimewa. Sekarang mari kita pastikan dampaknya juga istimewa bagi rakyat. Dengan menyatukan reformasi hukum, hilirisasi, ekonomi syariah, dan kewirausahaan, saya optimistis Aceh Timur akan tumbuh lebih kuat dan sejahtera sampai ke gampong,” tutupnya. (Id75)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement