Breaking News
Memuat breaking news...

DTSEN Jadi Rujukan Bersama, BPS Jelaskan Arti Desil

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 4.35 PM WIB
DTSEN Jadi Rujukan Bersama, BPS Jelaskan Arti Desil
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi rujukan bersama pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Kehadiran satu basis data yang terintegrasi dan terus diperbarui diharapkan membuat kebijakan pemerintah semakin tepat sasaran.

Pemanfaatan DTSEN diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk sebagai penyedia sumber data serta mendukung pemutakhiran secara berkelanjutan.

DTSEN pada awalnya dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu informasi penting dalam DTSEN adalah desil, yakni pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.

Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, angka desil harus dipahami sebagai pemeringkatan relatif, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi sebuah keluarga.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8).

Dengan demikian, desil bukan merupakan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan keluarga. Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.

Keluarga yang berada dalam desil yang sama juga tidak selalu memiliki tingkat pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.

BPS menegaskan, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator tertentu.

Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Berbagai informasi tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau indikator saja tidak secara otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga.

PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang juga digunakan secara internasional, terutama ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.

Melalui pendekatan tersebut, berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati dapat digunakan secara sistematis untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga.

Bukan Penentu Tunggal Penerima Bansos

BPS menjelaskan, desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatifnya.

Informasi tersebut dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program sesuai dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program.

Dengan demikian, desil bukan merupakan daftar penerima suatu program. Penggunaannya tetap harus dibaca dalam konteks kebijakan dan ketentuan program yang bersangkutan.

Posisi desil juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya.

Karena itu, relevansi DTSEN perlu terus dijaga melalui pemutakhiran data. Perubahan pada satu indikator tidak otomatis menyebabkan perubahan desil karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Cakupan tersebut terus dimutakhirkan agar data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia, antara lain Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN milik BPS.

Pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sehingga posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia. (id09)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement