Dua Hari Operasi Narkoba Polres Tebingtinggi, 5 Pria Diamankan, Ganja 7,12 Gram Disita


TEBINGTINGGI (Waspada.id): Polres Tebingtinggi bersama BNN Kota Tebingtinggi dan personel Sat Brimob Yon B mengamankan lima pria dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Jumat dan Sabtu (16–17/10/2026). Pada operasi Sabtu (17/10/2026) sore, petugas mengamankan empat pria berinisial FS 26, TSH 33, AIH 31, dan RT 30, di Kampung Jati, Jalan Pelita, Kelurahan Durian, Kota Tebingtinggi.
Dari lokasi, petugas menyita empat alat isap sabu atau bong, tiga bungkus plastik klip berisi sejumlah plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu mancis biru, dua unit handphone, serta uang tunai Rp45.600.
Hasil tes urine awal menunjukkan keempat pria tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, mereka diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara sehari sebelumnya, Jumat (16/10/2026), petugas gabungan yang dipimpin Kapolres Tebingtinggi AKBP Hotmartua Ambarita mengamankan seorang pria berinisial S alias IF 42, di sebuah rumah di Dusun Gelam I, Desa Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai.

Ganja seberat 7,12 gram ditemukan saat OSN di sebuah rumah di Kecamatan Bandar Khalifah Sergai, Jumat (16/10). Waspada.id/Humas Polres Tebingtinggi
Dalam operasi tersebut, petugas menyita ganja seberat 7,12 gram, buku berisi catatan pembayaran narkotika jenis sabu, satu pot kecil berwarna hitam, selembar tisu putih, satu unit handphone, serta uang tunai Rp46.481.500.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Irwanta Sembiring mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika dan tindak lanjut informasi masyarakat.

Turut ditemukan dan diamankan uang tunai Rp 46.481.500, Jumat (16/10).Waspada.id/Humas Polres Tebingtinggi
"Melalui operasi ini, kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujarnya.
Menurutnya, pria yang diamankan pada Jumat tersebut dibawa ke Polres Tebingtinggi bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (bs)
Berita Terkait


































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda