Dua Pekan Terakhir, Polres Padangsidimpuan Ungkap Enam Kasus Narkoba dan Satu PenganiayaanDua Pekan Terakhir, Polres Padangsidimpuan Ungkap Enam Kasus Narkoba dan Satu Penganiayaan

PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id): Kepolisian Resor Padangsidimpuan berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta satu kasus penganiayaan dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Senin (3/8/2026).
Konferensi pers dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval G.N Desky, turut dihadiri Kasat Reserse Narkoba, Kasat Reserse Kriminal, Kasi Humas, serta menampilkan para tersangka beserta barang bukti yang diamankan.

Dalam enam kasus narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 48,27 gram sabu-sabu dan empat butir ekstasi. Tersangka yang terlibat terdiri dari residivis, perempuan, dan pelaku lainnya. Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di ruang tahanan kepolisian.

"Selama dua pekan terakhir, kami menangani enam kasus narkoba dengan total barang bukti 48,27 gram sabu-sabu dan empat butir ekstasi. Seluruh tersangka kini sudah berada dalam tahanan kepolisian," ungkap Kasat Reserse Narkoba.

Sementara itu, pada kasus penganiayaan yang sempat menjadi sorotan dalam sepekan terakhir, polisi telah mengamankan empat orang tersangka dalam waktu kurang dari dua jam di lokasi sekitar kejadian. Satu orang lainnya masih dalam proses pengejaran. Barang bukti yang disita berupa sebilah parang yang ditemukan pada salah satu tersangka.
Kasat Reserse Kriminal menambahkan perkara ini hanya ditangani sebagai kasus penganiayaan dan tidak ada tuduhan pengerusakan karena belum ada laporan terkait hal tersebut.(id45)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda