Breaking News
Memuat breaking news...

Dua Pencuri Sawit Diciduk Polsek Kualuh Ledong

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 September 2026 - 4.19 PM WIB
Dua Pencuri Sawit Diciduk Polsek Kualuh Ledong
Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kualuh Ledong. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

RANTAUPRAPAT (Waspada.id): Dua pencuri kelapa sawit diciduk Satuan Reskrim Polsek Kualuh Leidong di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IR, 38, dan IAP, 31. Keduanya diamankan di kediaman masing-masing di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Minggu (27/9).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/7) di perkebunan kelapa sawit. Dalam kejadian tersebut, sekitar 30 janjang buah sawit dengan berat kurang lebih 310 kilogram diduga dicuri, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp700 ribu.

Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Ipda Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel menuju lokasi dan berhasil mengamankan IR. Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah egrek sawit yang terbuat dari bambu dan satu buah keranjang sawit.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IAP di kediamannya. Dari lokasi tersebut, personel turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian buah sawit secara bersama-sama. Saat ini keduanya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., Selasa (29/9), menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu bersama seluruh jajaran akan terus merespons setiap laporan dan informasi masyarakat terkait tindak pidana, termasuk kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Polres Labuhanbatu mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu pengungkapan perkara tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (***)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement