Breaking News
Memuat breaking news...

Dua Tersangka Pembunuh Driver Online Ditembak, Mobil Ditemukan Di Sei Mencirim

Redaksi
Redaksi
Minggu, 25 Oktober 2026 - 3.31 PM WIB
Dua Tersangka Pembunuh Driver Online Ditembak, Mobil Ditemukan Di Sei Mencirim
Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Tim Jatanras Polres Asahan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan driver online Muhammad Imran, 33. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Tim Jatanras Polres Asahan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan driver online Muhammad Imran, 33.

Dalam pengungkapan itu, dua tersangka berinisial MAH dan FSO di tembak kakinya. Sedangkan sejumlah barang bukti termasuk mobil milik korban telah ditemukan.

Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelius H Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (25/10/2026) menjelaskan, kasus bermula dari penemuan jenazah korban di dalam parit Jl. Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Kamis (22/10/2026) sekira pukul 12:30 WIB.

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi Rabu (21/10/2026) sekira pukul 05:00 WIB di Jl. Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Keluarga korban sebelumnya kehilangan kontak dengan Imran selama dua hari. Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Sementara itu, mobil dan telefon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, menganalisis data teknologi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hasilnya, polisi mengamankan MAH dan FSO di kawasan Jl. Djamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan pada Jumat (23/10/2026) sekira pukul 08:00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat pencurian dengan kekerasan menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka juga diduga mengambil barang-barang milik korban dan membawa jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kombes Cornelius mengatakan, dalam pengembangan kasus itu, polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kec. Sunggal, Deliserdang, diduga hendak dijual kepada calon penadah dan ditemukan tanpa plat nomor.

Polisi juga menelusuri keberadaan telefon genggam korban diduga telah dijual kepada pihak lain. "Sejumlah pihak dimintai keterangan untuk mendalami proses penjualan tersebut," sebut Cornelius.

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya pisau, gergaji kawat digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, serta barang lainnya. Tim gabungan turut menyisir sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Tembak

Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas.

Polisi menyebut telah memberikan peringatan agar keduanya kooperatif. Namun karena situasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, menembak dua kaki tersangka. Keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cornelius mengatakan, pengungkapan kasus hasil kerja sama sejumlah satuan dalam merespons tindak pidana meresahkan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Dit Intelkam Polda Sumut serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan berperan mengidentifikasi para terduga pelaku, menelusuri barang bukti, dan mengungkap rangkaian peristiwa.

Dikatakannya, dalam penanganan perkara penyidik telah melakukan olah TKP, autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan pelapor dan saksi, pengamanan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV dan informasi teknologi.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan lanjutan, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, menelusuri keberadaan telefon genggam korban, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110.(id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement