Breaking News
Memuat breaking news...

Dua Tersangka Pembunuh Driver Online Mengaku Terlilit Utang Pinjol

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 - 8.25 PM WIB
Dua Tersangka Pembunuh Driver Online Mengaku Terlilit Utang Pinjol
Direktur Dit Reskrimum Poldasu Kombes Cornelius M Simanjuntak didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba memberikan keterangan, Selasa (27/10/2026). Waspada.id/Ist ===
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Dua tersangka yang menghabisi driver online Imran, 33, yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu disebutkan terlilit utang karena pinjaman online (pinjol).

"Motif pembunuhan karena kedua tersangka terlilit utang sehingga merencanakan aksi perampokan terhadap korban," sebut Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelius M Simanjuntak didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Selasa (2710/2026).

Dijelaskannya, kasus pembunuhan terungkap bermula dari penemuan jenazah Imran di dalam parit Jl. Martil, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi sehari sebelumnya di Jl. Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dua tersangka MAH dan FSO, warga Medan memesan taksi online yang dikemudikan korban.

"Di tengah perjalanan keduanya melancarkan aksi pembunuhan dan perampokan guna menguasai handphone serta mobil korban," jelasnya.

Usai menghabisi nyawa korban kemudian kedua pelaku membuang jasad korban ke Asahan.

"Melalui serangkaian penyelidikan, analisis informasi teknologi, serta pemantauan, tim gabungan mengidentifikasi pelaku dan mengamankan MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan," ujar Cornelius.

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengakui telah membunuh dan merampok barang-barang milik korban, lalu membuang jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.

Dalam pengembangan penyidikan, tim gabungan menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, diduga hendak dijual kepada calon penadah.

Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak kedua kaki tersangka.(wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement