Breaking News
Memuat breaking news...

Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Disabilitas di Subulussalam, Lembaga: Usut Tuntas

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 19 September 2026 - 12.44 PM WIB
Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Disabilitas di Subulussalam, Lembaga: Usut Tuntas
Direktur Eksekutif Lampuan Nobuala Halawa
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Seorang anak berkebutuhan khusus berusia 16 tahun diduga mengalami pelecehan seksual oleh pimpinan lembaga pendidikan tempat ia belajar di kawasan Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Kasus dilaporkan ke kepolisian sejak 19 Agustus 2026, namun hingga kini belum ada penahanan terhadap terlapor. Ibu korban berharap keadilan ditegakkan tanpa memandang latar belakang keluarganya.

Kronologi bermula ketika ibu korban menerima informasi dari teman putrinya mengenai dugaan kejadian tersebut. Ia kemudian menjemput anaknya dari lembaga pendidikan dan mendengar langsung pengakuan anaknya.

Orang tua korban segera melapor ke Polres Subulussalam dengan nomor STPL: STTLP/B/148/VIII/2026/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH, tertanggal 19 Agustus 2026 pukul 12.21 WIB.

Polisi telah mengeluarkan dua pemberitahuan perkembangan hasil penelitian, masing-masing pada 20 Agustus dan 9 September 2026. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara itu, pihak lembaga advokasi perempuan dan anak (Lampuan) mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita mendorong kepolisian bertindak secepatnya. Laporan sudah masuk sejak 19 Agustus, kasus ini harus diusut tuntas," ujar Direktur Eksekutif Lampuan, Nobuala Halawa, Kamis (17/9). Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

Ibu korban menyampaikan beragam upaya yang dialaminya sejak melaporkan kasus ini. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan cepat. "Kami berharap keadilan. Kami orang biasa, namun hak anak kami harus dilindungi," ucapnya dengan berlinang air mata.

Dua orang pengacara telah memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban dan mengimbau agar setiap pihak yang ingin berhubungan terkait perkara ini melaluinya.

Aktivitas di lembaga pendidikan tempat kejadian diduga terjadi terpantau sepi dalam sebulan terakhir. Waspada.id telah berupaya menghubungi terlapor namun belum mendapatkan tanggapan.(id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement