Breaking News
Memuat breaking news...

Dugaan Pencemaran Lingkungan: Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Bersama Pertamina Tinjau Sumur Minyak Tua

Redaksi
Redaksi
Senin, 26 Oktober 2026 - 5.09 PM WIB
Dugaan Pencemaran Lingkungan: Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Bersama Pertamina Tinjau Sumur Minyak Tua
Komisi IV DPRK Aceh Tamiang tinjau sumur minyak Pertamina Rantau yang tidak berfungsi lagi, sebelumnya sempat terjadi luapan air yang diduga adanya perubahan warna air hingga memasuki parit lingkungan masyarakat.(Waspada.id/Yusri)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bersama pihak Pertamina Rantau melakukan peninjauan salah satu sumur minyak tua milik perusahaan tersebut di wilayah Paya Meta, Kecamatan Karang Baru.

Peninjauan tersebut yang diduga berkaitan dengan dugaan pencemaran air hingga menghitam di kawasan Lhok Medang Ara, Kecamatan Manyak Payed. Dalam peninjauan tersebut, pihak Pertamina mengakui bahwa salah satu sumur minyak miliknya di wilayah Paya Meta pernah mengalami kebocoran.

Pengakuan itu menjadi salah satu poin penting dalam penelusuran dugaan pencemaran yang hingga kini belum diketahui secara pasti sumbernya. Meski pihak Pertamina menyatakan kebocoran telah diperbaiki dan menduga air berwarna hitam bukan berasal dari fasilitas mereka, kepastian penyebab pencemaran masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Peninjauan lapangan pada Senin 26/10/2026) dipimpin Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Syarifuddin, bersama Muhammad Irwan (Sekretaris Komisi) dan Hajarul Aswad sebagai anggota Komisi. Turut hadir perwakilan Pertamina EP Field Rantau, Datok Penghulu Paya Meta.

Saat meninjau salah satu lokasi, rombongan menemukan bekas perbaikan pada sumur minyak milik Pertamina di wilayah Paya Meta. Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusuran untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara kebocoran yang pernah terjadi dengan perubahan warna air di kawasan Lhok Medang Ara, Kecamatan Manyak Payed.

Perwakilan Pertamina yang berada di lokasi membenarkan adanya kebocoran pada sumur tersebut. Namun, pihaknya menyatakan perbaikan telah dilakukan. “Memang benar sumur minyak milik kita sempat terjadi kebocoran. Tapi sudah diperbaiki,” kata perwakilan Pertamina di lokasi.

Meski demikian, perbaikan yang telah dilakukan belum dengan sendirinya menjawab seluruh pertanyaan mengenai dugaan pencemaran. Hubungan antara kebocoran sumur dan kondisi air yang menghitam masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis serta hasil uji laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait air yang berubah warna menjadi hitam, pihak Pertamina menyampaikan bahwa mereka telah melakukan pengujian laboratorium secara internal. Menurut perwakilan perusahaan, hasil pengujian menunjukkan perbedaan kadar klorida (Cl⁻) antara air dari sumur minyak dan sampel air berwarna hitam.

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak perusahaan dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai sumber pencemaran. Untuk memastikan hal tersebut masih menanti hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang.

FM Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah dalam keterangan resminya diterima Waspada.id menyampaikan,bahwa Pertamina EP Rantau Field memahami dan menaruh perhatian terhadap keresahan masyarakat terkait perubahan warna air menjadi kehitaman pada sejumlah aliran drainase dan sungai di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Menindaklanjuti informasi yang diterima pada Sabtu, 17 Oktober 2026, perusahaan segera melakukan pemeriksaan lapangan, termasuk pengecekan terhadap jaringan pipa, sumur, dan fasilitas operasi migas di sekitar wilayah Tanjung Seumentok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kegiatan operasional Pertamina EP Rantau Field hingga saat ini berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali, serta tidak terdapat laporan maupun indikasi kebocoran minyak pada jaringan pipa dan fasilitas produksi yang diperiksa. Hasil pemeriksaan tersebut belum menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara kondisi fasilitas operasi perusahaan dengan perubahan warna air yang dilaporkan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan, Pertamina EP Rantau Field telah melakukan pengambilan sampel cairan pada lokasi yang menjadi perhatian masyarakat serta menunjuk laboratorium independen untuk melakukan pengujian dan analisis lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna memperoleh hasil pemeriksaan yang objektif dan berbasis data ilmiah dalam mendukung penelusuran penyebab perubahan kondisi air tersebut.

Pertamina EP Rantau Field senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan usaha hulu migas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan juga akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, serta pemangku kepentingan terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing. Perusahaan berkomitmen mendukung proses pemeriksaan secara transparan dan kooperatif serta menindaklanjuti hasilnya sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan keandalan operasi hulu migas.

Dalam keterangan tersebut disampaikan juga, Pertamina EP Rantau Field mengapresiasi kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasi. Masyarakat yang mengetahui adanya kondisi tidak normal atau aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan di sekitar fasilitas migas dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135 atau hotline bebas pulsa 0800-1800-123 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu,Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Syarifuddin akrab disapa Lembit menegaskan, pihaknya terus memantau terhadap adanya dugaan pencemaran air parit berwarna kehitam - hitaman yang berada di aliran parit Paya Meta, Kecamatan Karang Baru hingga aliran Lhok Medang Ara, Kecamatan Manyak Payed.

"Kita minta Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang bisa secepatnya menemukan titik terang terhadap persoalan dugaan adanya pencemaran air di aliran parit atau sungai tersebut,"pintanya Lembit.

Lembit mengakui,dari hasil pengamatan lapangan,pada sumur tua milik Pertamina tersebut sudah dilakukan perbaikan dan tidak ada lagi mengeluarkan luapan air, lokasinya pun sudah dibuat semacam benteng agar tidak merembes ke aliran parit yang berada di sekitar lokasi sumur minyak tua itu.

Menurutnya, hasil peninjauan menjadi bahan awal bagi DPRK untuk menentukan langkah lanjutan dalam mendorong kejelasan penyebab perubahan warna air dan penanganan dampak lingkungan apabila pencemaran terbukti terjadi.

Kasus ini membutuhkan tindak lanjut yang terukur. Pengakuan mengenai kebocoran sumur, temuan bekas perbaikan, dan kondisi air yang menghitam merupakan fakta-fakta yang perlu ditelaah secara menyeluruh, tetapi belum cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Karena itu, hasil laboratorium harus menjadi dasar penting dalam proses penelusuran. Jika ditemukan hubungan antara aktivitas suatu fasilitas dan pencemaran, pihak yang bertanggung jawab perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila sumbernya berasal dari lokasi lain, penelusuran juga harus dilanjutkan hingga penyebab sebenarnya ditemukan.

Lanjutnya,masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terang mengenai penyebab air menghitam, potensi dampaknya, dan langkah pemulihan yang diperlukan. DPRK, DLHK, serta pihak terkait diharapkan mengawal proses pemeriksaan hingga menghasilkan kesimpulan berbasis bukti, bukan sekadar dugaan atau pernyataan sepihak.

Hingga berita ini ditulis, hasil uji laboratorium DLHK Aceh Tamiang belum keluar sehingga sumber pencemaran di kawasan Lhok Medang Ara belum dapat dipastikan.(Id76)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement