Dugaan Pungli 15 Persen Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Tenggara Mengemuka, Kacabdin Bantah Angka Anggaran Besar


KUTACANE (Waspada.id): Isu dugaan pungutan liar (pungli) berupa biaya pelicin atau "fee" sebesar 15 persen dari nilai proyek Revitalisasi SMA dan SMK Tahun 2026 mencuat di Aceh Tenggara.
Rumor yang berkembang di masyarakat menyebutkan praktik ini melibatkan oknum pejabat yang memanfaatkan jalur tertentu untuk memuluskan setoran dari sekolah penerima bantuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Waspada.id dari sejumlah sumber, dugaan pungutan tersebut dikaitkan dengan program pembangunan pendidikan yang nilainya disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah. Mekanisme pembayaran diduga disalurkan melalui seorang kepala sekolah negeri di wilayah tersebut.
Salah satu sekolah penerima adalah SMAN 1 Semadam dengan alokasi dana revitalisasi senilai Rp1,797 miliar. Namun, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Sabtu (29/8), Kepala SMAN 1 Semadam, Candra, belum memberikan tanggapan terhadap permintaan keterangan redaksi.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Tenggara Jupri RM membantah keras adanya biaya tambahan sebesar 15 persen maupun besaran anggaran yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan tidak mengetahui hal ihwal dugaan pungli tersebut.
“Tidak benar dana revitalisasi ini mencapai Rp48 miliar atau Rp80 miliar,” tegas Jupri saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/8).
Jupri menjelaskan bahwa sejauh pengetahuannya, hanya terdapat lima sekolah penerima program ini, yaitu SMAN 1 Semadam, sekolah di Ponpes Naga Kesiangan, Lawe Maklum, Ngkeran, dan satu sekolah lain di wilayah Agara. Masing-masing proyek di setiap sekolah dibatasi nilainya dan tidak melebihi angka Rp1,7 miliar.(id79/id80)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda