Breaking News
Memuat breaking news...

Dumas Lae lkan, Subulussalam ke Ombudsman RI Terkait P2K

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 5.50 PM WIB
Dumas Lae lkan, Subulussalam ke Ombudsman RI Terkait P2K
BERKAS Dumas sejumlah warga Lae Ikan, Kota Subulussalam terkait Hasil Pilkampong diserahkan kuasa hukum ke pihak Ombudsman, Aceh, Sabtu (17/10).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Pengaduan Masyarakat (Dumas), Kampong/Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam ke Ombudsman RI, Perwakilan Aceh, 16 Oktober 2026 terkait dugaan tindakan P2K yang menghilangkan hak pilih 88 warga pada Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong), 1 September 2026.

88 orang warga menandatangani 22 poin dumas, tebal 117 halaman (PDF diterima Waspada.id) ditulis, Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) dari tingkat desa, kecamatan hingga kota diduga melanggar penyelenggaraan pelayanan publik dan maladministrasi.

Lima orang perwakilan warga, yakni Elgi Solin, Sabarianto Berutu, Rinto Tumangger, Harapan Kabeakan dan Saiful Fata Berutu dalam rilis itu menyebut, dumas terkait persoalan 88 warga yang semula masuk DPS tetapi tidak masuk DPT sehingga hasil Pilkampong bermasalah.

Dumas ditembuskan kepada Mendagri RI, Gubernur, DPMG dan DPR Aceh serta Wali Kota, Ketua DPRK dan Ketua P2K selaku Kepala DPMK Subulussalam.

Dumas melalui kuasa hukum terkait dipastikan tidak sebatas persoalan kalah atau menang, tetapi indikasi kecurangan yang dilakukan P2K perlu dituntaskan sesuai aturan yang ada.

Alasannya, sejak bergulir rangkaian Pilkampong, seperti pendataan warga calon pemilih, Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terjadi kecurangan yang dilakukan jajaran P2K, bahkan sanggahan/keberatan kepada wali kota melalui Ketua P2K Tingkat Kota terkesan diabaikan.

"Dalam DPS nama kami masih tertera, tetapi di DPT tidak masuk atau dicoret. Padahal, secara de jure dan de facto kami jelas warga Lae Ikan yang sah bahkan beberapa orang diantaranya adalah perangkat desa dan pengurus jemaah," sesal Elgi Solin, pastikan hanya berharap dari ombudsman persoalan ini bisa terjawab.

Akui tidak punya niat memperkeruh masalah, tetapi dipastikan perlu dibuka tabir sejumlah persoalan Pilkampong Lae Ikan agar menjadi terang benderang, dan Ombudsman RI dinilai menjadi jalan terakhir.

Ombudsman pun diharapkan menerima, mengabulkan seluruh dumas, memeriksa dokumen asli DPT, berita acara serta logistik Pilkampong dan merekomendasi/memerintahkan wali kota menunda pelantikan Kepala Desa Lae Ikan Terpilih. Selain itu, melakukan pemutakhiran ulang dan verifikasi DPT secara bersih dan menyeluruh.

Diketahui, Sekda melalui suratnya Nomor: 100/481/SR/2026, per 22 September 2026 telah mensahkan hasil Pilkampong Lae Ikan, padahal pada, 4 September 2026, Herianto Solin, satu dari dua calon kepala desa menggugat hasil Pilkampong itu melalui kuasa hukumnya dengan menyurati P2K Kota, soal sejumlah DPS tidak masuk DPT.

Kata Herianto Solin, DPT per 27 Agustus 199 menjadi 201, lalu per 29 Agustus menjadi 223 dan saat Pemungutan Suara kembali 201 DPT.

Keberatan lain, Petugas Pencatat Pemilih (P2P) terlibat dalam proses finalisasi DPT, padahal peran P2P mendata dan menyusun DPS, DPTb dan DPT, Penetapan DPT dilakukan sebagian anggota P2K.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, selaku Ketua P2K Tingkat Kota, Hamdansyah ditanya Waspada.id, Sabtu (17/10) imbas Surat Dumas terhadap pelantikan Kepala Desa Lae Ikan Terpilih mengaku belum mengetahui dan belum membaca surat tersebut karena sedang berada di luar daerah.

Terkait kepastian Pelantikan 33 Kepala Desa Terpilih se-Kota Subulussalam yang dijadwalkan, 26 Oktober 2026 mendatang, menurut Kabag Tata Pemerintahan Setdako, Wildan Sastra akan dirembugkan dalam waktu dekat.

Bahkan soal SK Penetapan Kepala Desa Terpilih juga disebut masih dalam proses. "Sedang proses," pesan WA Wildan, Jumat (16/10). (id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement