Ekspor SDA Satu Pintu Dinilai Bisa Dongkrak Penerimaan Negara


JAKARTA (Waspada.id): Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui satu pintu BUMN dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola perdagangan nasional sekaligus mendongkrak penerimaan negara.
Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas perdagangan komoditas Indonesia.
Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang mewajibkan sejumlah komoditas strategis dijual melalui DSI sebagai pengekspor tunggal.
Komoditas yang masuk dalam skema tersebut meliputi kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi. Pemerintah merancang sistem terpusat ini untuk memastikan proses perdagangan berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurut Fakhrul, fokus utama kebijakan tersebut adalah memperbaiki persoalan tata kelola ekspor, terutama untuk menutup celah praktik misinvoicing dan under-invoicing yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor strategis.
“Jadi, kan isunya invoicing, isunya misinvoicing, tapi, harusnya diceritakan bahwa ini kita lakukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Tapi, ini belum nyampe nih, pesannya ke masyarakat, dan harus diceritakan juga, kalau yang sudah comply selama ini, dan tidak melakukan invoicing, tidak akan ada perubahan,” ujar Fakhrul.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik agar pelaku pasar memahami kebijakan tersebut bukan untuk menambah beban usaha, melainkan menciptakan tata niaga yang lebih adil dan transparan.
Menurutnya, pelaku usaha yang selama ini telah mematuhi aturan ekspor tidak perlu khawatir karena kebijakan ini lebih difokuskan pada upaya menekan potensi penyimpangan yang dapat mengurangi optimalisasi penerimaan negara.
Fakhrul juga menilai komunikasi pemerintah terkait mekanisme implementasi kebijakan akan menjadi faktor penting dalam menjaga persepsi positif pasar dan mempertahankan kepercayaan investor.
Menurut dia, dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha harus terus dilakukan agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan meminimalkan kesalahpahaman di lapangan.
“Harus diajak ketemu, harus diajak diskusi, dijelaskan mana yang benar dan mana yang tidak. Jadi persepsinya bisa lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila diterapkan secara konsisten dan disertai komunikasi yang jelas, kebijakan ekspor SDA satu pintu berpotensi memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional sekaligus meningkatkan kapasitas penerimaan negara di tengah kebutuhan penguatan fiskal pemerintah. (invid)
Berita Terkait










































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda