Elemen Sipil Demo Imigrasi Langsa


LANGSA (Waspada.id): Menuntut reformasi pelayanan paspor, sejumlah elemen sipil yang tergabung dalam “Masyarakat Peduli Keadilan dan Korban Imigrasi Langsa” menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Jalan A. Yani, Kota Langsa, Senin (31/8/2026) pagi.
Kegiatan aksi ini diikuti sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Gerakan Pemuda Rencong Anti Korupsi (Geprak) Aceh, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Langsa, Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan (Fomapak) Aceh, Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) Langsa, wartawan dari sejumlah platform media, lawyer, dan masyarakat lainnya.
Aksi massa yang menuntut adanya reformasi total pelayanan paspor yang dinilai bobrok, diskriminatif, dan mempersulit warga, khususnya pasien berobat dan calon jamaah umrah, dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Langsa.
Dalam aksi itu, massa membawa bendera Merah Putih, spanduk bertuliskan “Hentikan Aturan Dugaan Manipulasi Prosedur yang Dinilai Merugikan Masyarakat Pemohon Paspor” dan “Copot Kepala Imigrasi Kelas II TPI Langsa”.
Selain itu, massa juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan, di antaranya, “Pelayanan paspor di Imigrasi Langsa diduga dipersulit, diskriminatif, dan tidak berpihak kepada rakyat” serta “Buka jalur khusus untuk pasien berobat dan jamaah umrah”.

Koordinator Aksi Yoesdi Noer, yang juga salah seorang wartawan senior, saat berada di depan Kantor Imigrasi mengatakan, hari ini mereka melakukan aksi solidaritas menuntut pembenahan sistem pelayanan di Imigrasi Langsa.
“Bila tuntutan kami tersebut tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa selanjutnya untuk episode kedua,” tegasnya.
Sambungnya, aksi yang dilakukan hari ini murni untuk menuntut keadilan dan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai lebih banyak lagi warga yang akan membuat paspor dibodohi oleh oknum-oknum Imigrasi Langsa.
“Dalam hal ini, saya salah seorang korban tindakan diskriminasi dan penilaian berbasis rasisme dalam proses pelayanan paspor untuk berobat keluarga keluar negeri yaitu Malaysia,” ujar Yoesdi Noer atau yang lebih populer dikenal ‘Buyong’.
Selain itu, pelayanan paspor di Imigrasi Langsa terkesan dipersulit sehingga membutuhkan proses dan waktu berminggu-minggu hingga harus ada surat risalah sidang dari Pengadilan Negeri (PN), hanya karena typo ejaan nama lama dan baru.
Yoesdi Noer mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., Kompol Yasir, S.E., M.S.M., begitu juga Kabag Ops Polres Langsa Kompol Ildani Ilyas, S.H., M.H., serta jajaran yang telah memberikan pelayanan serta pengamanan kepada mereka.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Nasruddin, S.E., dari Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) menyampaikan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan persoalan pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Langsa.
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya menghentikan segala bentuk aturan sepihak dan dugaan manipulasi prosedur yang mencekik dan merugikan masyarakat.
“Kami juga menuntut ganti rugi dan penyelesaian atas segala bentuk kerugian materiil maupun nonmateriil yang ditanggung oleh korban akibat maladministrasi.”
“Copot Kepala Imigrasi Langsa dan juga copot dan tindak tegas oknum: Mendesak sanksi disiplin hingga hukum yang tajam tanpa pandang bulu terhadap oknum-oknum pelayan publik yang berlaku sewenang-wenang.”
Dalam orasinya, Nasruddin atau lebih dikenal ‘Abu Seurapah’ mendesak Imigrasi Langsa membuka layanan prioritas agar tidak mempersulit warga, khususnya pasien yang berobat dan jamaah yang hendak berangkat ibadah umrah serta terkait pelayanan publik lainnya.
Orasi disampaikan secara silih berganti. Sementara itu, Aktivis 98 Ray Iskandar, S.E., menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari seluruh institusi negara.
“Negara membentuk lembaga-lembaga untuk melayani masyarakat.”
Oleh karenanya, dia berharap kepada Imigrasi Langsa jangan bersikap semena-mena terhadap masyarakat yang ingin berobat ke luar negeri, begitu juga terhadap masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah.
Hal senada juga diungkapkan Munazir, S.H.I., M.H., dari Geprak yang juga lawyer. Dalam orasinya, ia menyampaikan, kehadiran massa menjadi sinyal tegas bahwa kesabaran warga ada batasnya dan pengawasan sosial (social control) akan terus dikawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Setelah membacakan sejumlah petisi, di antaranya “Stop dugaan manipulasi prosedur yang mencekik dan merugikan masyarakat”, “Ganti rugi materiil dan nonmateriil atas korban maladministrasi”.
“Wujudkan pelayanan cepat, profesional, adil, dan bebas diskriminasi. Hentikan penilaian berbasis rasisme dalam pembuatan paspor dan lainnya. Tidak ada kebenaran tanpa perjuangan, dan tidak ada keadilan tanpa persatuan.”
Adapun tuntutan isu lainnya yang akan disuarakan dalam aksi tersebut, di antaranya mengusut dugaan tindakan diskriminasi dan penilaian berbasis rasisme dalam proses pelayanan serta pembuatan paspor bagi masyarakat.
“Reformasi total pelayanan: mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh agar tercipta pelayanan instansi yang cepat, profesional, adil, dan bebas diskriminasi,” ujar Munazir.

Setelah berdialog dengan aparat keamanan, akhirnya Kepala Imigrasi Langsa menjumpai massa. Kemudian dilakukan pembicaraani antara perwakilan aksi dan jajarannya di dalam Kantor Imigrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti, menyampaikan permohonan maaf terbuka atas ketidaknyamanan pelayanan yang dialami warga, khususnya menyangkut tindakan oknum petugas di lapangan.
Indra menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh dan telah mengambil langkah tegas terhadap oknum bersangkutan.
“Begitu menerima laporan, saya langsung menginstruksikan Kepala Subseksi terkait untuk mencabut penugasan yang bersangkutan dari area pelayanan dan memindahkannya ke bagian administrasi. Yang bersangkutan telah diperiksa dan hasilnya diserahkan ke pemerintah pusat untuk penjatuhan sanksi sesuai aturan ASN,” ujar Indra Sakti dalam forum pertemuan tersebut.
Selain penanganan penegakan disiplin internal, Indra merincikan sejumlah evaluasi dan inovasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Langsa.
Mengakhiri keterangannya, Indra mengakui keterbatasan alokasi anggaran dari pusat membuat kegiatan sosialisasi program pelayanan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara maksimal.
Kendati demikian, Imigrasi Langsa berkomitmen terus membuka diri terhadap kritik dan masukan demi pembenahan pelayanan ke depan, imbuhnya.
Massa membubarkan diri sekitar pukul 11.15 WIB dan meninggalkan lokasi unjuk rasa dengan tertib. (Id75)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda