Empat Nyawa, Segudang Galih


Bromo bukan pendatang baru dalam urusan kebakaran. Pada 2023, percikan flare pemotretan pranikah menghanguskan sabana.
BROMO tak sedang meletus. Namun empat orang tewas dikepung api di lerengnya. Sukaris, Hendra Rony Wagiyanata, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah kehilangan nyawa saat memadamkan kebakaran hutan, Kamis, 15 Oktober. Dua orang lainnya mengalami luka bakar berat. Mereka datang menyelamatkan hutan. Sebagian tak pernah pulang.
Tragedi itu bukan datang tanpa peringatan. Api mulai membakar ladang warga pada 13 Oktober. Sehari kemudian dinyatakan padam. Namun, Kamis pagi, asap kembali mengepul. Petugas bergerak. Angin kencang tiba-tiba mengamuk. Enam orang terkepung kobaran api.
Kementerian Kehutanan mengakui medan sulit dijangkau air. Pemadaman awal bahkan mengandalkan gebyok, alat pemukul api. Di sinilah persoalannya. Ketika risiko sudah terbaca, mengapa keselamatan petugas masih dipertaruhkan di medan berbahaya?
Bromo bukan pendatang baru dalam urusan kebakaran. Pada 2023, percikan flare pemotretan pranikah menghanguskan sabana. Agustus 2026, hampir 900 hektare kawasan kembali terbakar. September, api datang lagi. Kini, Oktober, empat nyawa melayang.
Berapa banyak lagi korban diperlukan agar negara belajar dari bencana?
Menyalahkan angin tentu paling gampang. Angin tak punya jabatan. Tak bisa diperiksa. Apalagi dicopot. Tetapi pejabat yang bertanggung jawab atas keselamatan petugas tak boleh berlindung di balik alasan cuaca.
Siapa membaca perubahan arah angin? Apakah jalur evakuasi tersedia? Kapan petugas diperintahkan mundur? Sudahkah perlengkapan dan prosedur keselamatan memadai?
Pertanyaan itu tak bisa dipadamkan dengan karangan bunga ucapan belasungkawa.
Kementerian Kehutanan wajib mengaudit operasi pemadaman. Polisi harus mengusut sumber api dan kemungkinan kelalaian. Jangan sampai penyelidikan hanya sibuk mencari asal kebakaran, tetapi lupa menelusuri mengapa empat orang gagal menyelamatkan diri.
Santunan kepada keluarga korban tentu diperlukan. Namun, nyawa manusia bukan angka dalam kuitansi belasungkawa. Negara wajib menjamin hak keluarga korban, merawat yang terluka, dan memperbaiki sistem perlindungan petugas.
Pencegahan harus dimulai sebelum kemarau berubah menjadi petaka. Patroli diperketat. Peralatan dilengkapi. Jalur evakuasi disiapkan. Relawan dilatih. Jangan mengandalkan keberanian untuk menambal kekurangan anggaran dan buruknya kesiapan.
Bromo boleh menjadi kebanggaan pariwisata. Tetapi keindahan alam kehilangan makna ketika orang-orang yang menjaganya justru menjadi korban.
Tragedi ini harus menjadi ujian tanggung jawab, bukan semata panggung belasungkawa. Jika ditemukan kelalaian, pelakunya harus bertanggung jawab. Negara tak boleh hanya cekatan mengirim bantuan, tetapi gagap menjawab kegagalan.
Empat orang tewas saat memadamkan api. Jangan sampai yang paling cepat dipadamkan justru tanggung jawab pejabat terhadap petaka itu.
Berita Terkait

































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda