Breaking News
Memuat breaking news...

Empat Rekomendasi Rakernas Jadi Pedoman Penyelenggaraan Haji 2027

Redaksi
Redaksi
Senin, 6 Juli 2026 - 8.17 PM WIB
Empat Rekomendasi Rakernas Jadi Pedoman Penyelenggaraan Haji 2027
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar Kementerian Haji dan Umrah menghasilkan empat rekomendasi strategis sebagai arah penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Rakernas yang berlangsung selama lima hari, 3–7 Juli 2026, diikuti lebih dari 500 peserta dari jajaran Kementerian Haji dan Umrah serta para pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji dari seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan seluruh peserta Rakernas setelah mengikuti rangkaian sidang dan retret yang dipandu instruktur TNI dan Polri.

"Seluruh peserta Rakernas telah mengikuti agenda retret yang dipandu oleh instruktur dari TNI dan Polri. Kegiatan retret ini berjalan dengan sangat baik sebagai bentuk penyegaran yang sarat akan muatan loyalitas, kedisiplinan, dan profesionalitas," kata Teguh saat menyampaikan laporan pada Apel Senja penutupan Rakernas di Makodau I, Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).

Menurut Teguh, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan sejak hari pertama hingga penutupan dalam keadaan sehat. Selama Rakernas, peserta juga melakukan pemetaan berbagai persoalan penyelenggaraan haji serta merumuskan solusi yang menghasilkan rekomendasi strategis bagi penyelenggaraan haji tahun depan.

Rekomendasi pertama berfokus pada pemantapan pelayanan dan kesehatan jjmaah. Kementerian menargetkan standardisasi fasilitas hotel secara terukur, optimalisasi program tanazul untuk mengurangi kepadatan di tenda Mina, serta penguatan layanan konsumsi melalui penggunaan bahan baku Nusantara dan penyediaan makanan siap saji pada masa puncak haji.

Selain itu, prosedur transportasi udara dan darat akan disesuaikan agar lebih adaptif bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Pada aspek kesehatan, pemeriksaan istitaah akan dilakukan lebih dini melalui pembentukan tim lintas sektor yang melibatkan dinas kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah, serta tokoh agama di daerah.

Rekomendasi kedua menitikberatkan pada penguatan pembinaan penyelenggaraan haji dan umrah. Kementerian akan menyempurnakan kurikulum manasik dengan meningkatkan frekuensi manasik terintegrasi menjadi delapan kali, memperketat tata kelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), memperkuat validasi data badal haji secara real time, serta meningkatkan profesionalisme Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melalui sinergi rekrutmen bersama Badan Kepegawaian Negara dan pembentukan daerah kerja khusus Armuzna.

Sementara itu, rekomendasi ketiga diarahkan pada akselerasi ekosistem ekonomi haji.

Penyelenggaraan haji diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk kebutuhan konsumsi jamaah di Arab Saudi.

Optimalisasi potensi ekonomi juga akan dilakukan melalui pemanfaatan penerbangan kosong (empty flight) dari Arab Saudi, pengembangan platform digital untuk memperluas akses UMKM, serta optimalisasi pemanfaatan sarana asrama haji guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Adapun rekomendasi keempat menitikberatkan pada transformasi pengendalian dan pengawasan internal. Kementerian akan menerapkan pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision), membangun Integrated Hajj Control System dan Command Center Operasional Haji sebagai pusat kendali berbasis data, menetapkan Service Level Agreement (SLA) dan Key Performance Indicator (KPI) bagi penyedia layanan, serta memperkuat regulasi pengelolaan dam.

Teguh menegaskan seluruh rekomendasi tersebut merupakan implementasi tema Rakernas tahun ini, yakni "Berbenah Tanpa Henti, Menghadirkan Layanan Haji yang Humanis, Profesional, dan Adaptif."

"Hasil evaluasi ini akan segera ditindaklanjuti ke dalam bentuk rancangan kebijakan dan pedoman teknis yang mengikat," ujarnya.

Ia berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2027 sehingga pelayanan kepada jamaah Indonesia semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.(id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement