Enam Fraksi DPRD Humbahas Sampaikan Pandangan Umum atas RAPBD 2027


HUMBAHAS (Waspada.id): Enam fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Jumat (30/10/2026).
Dalam pandangan umum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan, masukan, saran, dan pertanyaan terkait rancangan APBD 2027. Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Humbahas yang telah menyusun dan menyampaikan Ranperda APBD 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang realistis, transparan, efisien, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dinilai semakin penting di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Sejumlah hal menjadi perhatian fraksi-fraksi, antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja operasional, peningkatan belanja modal, serta pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, jembatan, irigasi, dan jalan usaha tani.
Sektor pertanian juga diharapkan mendapat perhatian lebih besar karena menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Humbahas. Pemerintah daerah didorong memperkuat dukungan terhadap petani, pelaku UMKM, koperasi, serta pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Di bidang pelayanan dasar, fraksi-fraksi menyoroti perlunya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, serta kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.
Selain itu, perhatian diarahkan pada alokasi anggaran untuk pemerintah desa, keberlanjutan pembangunan desa, pengakomodasian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat, serta ketelitian dan sinkronisasi data dalam dokumen RAPBD.
Fraksi-fraksi juga meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai sejumlah komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, termasuk proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Penjelasan tersebut diperlukan agar setiap kebijakan penganggaran memiliki dasar perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora dan dihadiri anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Humbahas Junita Rebekka Marbun, S.H., M.A.P., Sekda Chiristison R. Marbun, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai komponen masyarakat.
Sebelum penyampaian pandangan umum, Ketua DPRD Parulian Simamora meminta setiap fraksi menyampaikan nama juru bicara. Fraksi Golkar Solidaritas diwakili Antonius Simamora, Fraksi Hanura oleh Martini Purba, Fraksi NasDem oleh Gerhana Tumanggor, Fraksi Persatuan Indonesia oleh Guntur Simamora, Fraksi Gerindra oleh Indra Nainggolan, dan Fraksi Gabungan oleh Nikodemus Munthe.
Melalui pandangan umum tersebut, DPRD berharap berbagai masukan dan saran dapat menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda APBD TA 2027 antara legislatif dan eksekutif.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas diharapkan memberikan jawaban dan penjelasan atas seluruh pandangan umum fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan. Dengan demikian, APBD 2027 dapat disusun secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan. [***]
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda