Enam Jam Diburu, Terduga Pelaku Penusukan Warga Sibolga Hingga Tewas Ditangkap

SIBOLGA (Waspada.id): Polres Sibolga menangkap terduga pelaku penusukan yang menyebabkan seorang warga berinisial SL, 32, meninggal dunia. Terduga pelaku berinisial AN, 33, diamankan sekitar enam jam setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Irwan, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (16/9) malam.
AKP Irwan mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurutnya, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kejadian bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dan istri terduga pelaku. Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut.
Namun, situasi kemudian memanas. Terduga pelaku datang ke lokasi sambil membawa senjata tajam dan kemudian menusuk korban pada bagian leher.
"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat. Warga kemudian membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis," terang AKP Irwan.
Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai kejadian, terduga pelaku diduga melarikan diri. Personel Polres Sibolga kemudian melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya.
"Sekitar pukul 18.20 WIB, personel Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban berhasil mengamankan AN di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, turut terlibat Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, S.H., Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, S.H., beserta sejumlah personel.
Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Setelah diamankan, AN selanjutnya menjalani pemeriksaan guna mendalami peran, motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
AKP Irwan mengatakan, Polres Sibolga masih melakukan penyidikan dan pendalaman perkara. Status hukum terduga pelaku serta penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. (id31/tnk)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda