Breaking News
Memuat breaking news...

ESDM Dorong Badan Usaha Perkuat Kepatuhan Hukum

Redaksi
Redaksi
Jumat, 25 September 2026 - 9.39 AM WIB
ESDM Dorong Badan Usaha Perkuat Kepatuhan Hukum
Sosialisasi Penegakan Hukum Sektor ESDM kepada Badan Usaha Sektor ESDM di Cambridge Hotel, Jalan Letjen S Parman, Medan, Kamis (24/9). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong badan usaha di sektor ESDM memperkuat kepatuhan hukum serta membangun sistem pencegahan pelanggaran dalam menjalankan kegiatan usaha.

Dorongan itu disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Investasi dan Ekonomi Muhammad Azhar Lubis saat membuka Sosialisasi Penegakan Hukum Sektor ESDM kepada Badan Usaha Sektor ESDM di Cambridge Hotel, Jalan Letjen S Parman, Medan, Kamis (24/9).

Dalam kegiatan tersebut, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), perusahaan pengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, turut menjadi narasumber dengan membagikan pengalaman mengenai penerapan kepatuhan hukum, pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Azhar mengatakan penegakan hukum sektor ESDM membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH) dan badan usaha. Menurutnya, masing-masing pihak memiliki kepentingan berbeda, namun memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan kegiatan usaha yang tertib dan mendukung pembangunan nasional.

“Hari ini kita akan membangun komunikasi mengenai ESDM untuk menggerakkan perekonomian, mendukung industrialisasi dan hilirisasi, peningkatan penerimaan negara, investasi, lapangan kerja, yang seluruhnya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, besarnya potensi sektor ESDM juga diikuti berbagai risiko, mulai dari aspek hukum, lingkungan, keselamatan, sosial hingga tata kelola. Karena itu, peningkatan kegiatan usaha harus diiringi penguatan kepatuhan dan integritas.

“Kami berpandangan bahwa upaya penegakan hukum yang paling efektif bukanlah penegakan hukum yang paling banyak melakukan penindakan, tetapi penegakan hukum yang paling mampu mencegah terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Azhar menjelaskan, sosialisasi tersebut menjadi forum untuk mempertemukan perspektif pemerintah, APH dan badan usaha terkait penegakan hukum sektor ESDM.

Dari unsur kepolisian dan kejaksaan, peserta memperoleh pemahaman mengenai penanganan pelanggaran dan tindak pidana, pencegahan, deteksi dini, intelijen hingga upaya penyelamatan kekayaan negara.

Sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan perspektif mengenai kebijakan, pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha ESDM sesuai kewenangan daerah.

Adapun PT SMGP menyampaikan pengalaman praktis mengenai penerapan legal compliance, pengelolaan lingkungan serta integrasi masyarakat sekitar dalam kegiatan usaha pembangkit listrik berbasis panas bumi.

“Pemerintah membutuhkan kegiatan usaha yang produktif, badan usaha membutuhkan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat, APH membutuhkan tata kelola yang transparan dan kepatuhan terhadap hukum,” katanya.

Azhar mengajak seluruh pihak melihat penegakan hukum sektor ESDM sebagai sebuah siklus yang dimulai dari pencegahan, deteksi dini, pembinaan, pengawasan, kepatuhan dan perbaikan.

Jika terjadi pelanggaran, kata dia, dilakukan penanganan dan penegakan hukum. Dari setiap perkara, pengalaman yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pencegahan.

“Mari kita cegah pelanggaran sejak dini, kita bangun kepatuhan dari dalam, dan kita tegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” pungkasnya.

PT SMGP Bagikan Pengalaman

Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Operations PT SMGP Ali Sahid yang mewakili Direktur PT SMGP memaparkan pengalaman perusahaan dalam membangun kepatuhan hukum dan mencegah pelanggaran dalam kegiatan operasional.

Ali menjelaskan, kepatuhan badan usaha perlu dibangun melalui identifikasi dan pengelolaan risiko hukum, pemenuhan perizinan dan kewajiban perusahaan, serta penguatan pengawasan dan pengendalian internal.

Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga penting agar seluruh pekerja memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT SMGP juga membagikan pengalaman dalam pengelolaan aspek lingkungan serta pemberdayaan masyarakat sekitar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Community Social Responsibility (CSR).

“Kami berharap PT Sorik Merapi Geothermal Power dapat memberikan kontribusi dalam kegiatan ini melalui pengalaman dan praktik yang telah diterapkan perusahaan, sehingga dapat menjadi pembelajaran dan masukan bagi badan usaha lainnya dalam membangun sistem kepatuhan hukum yang efektif,” kata Ali.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan, Intelijen dan Penanganan Pengaduan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM sekaligus Ketua Panitia, Yuli Sulistiyohadi, mengatakan sosialisasi digelar untuk memperkuat pemahaman, kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap peraturan perundang-undangan.

Kegiatan mencakup sektor pertambangan mineral dan batubara, minyak dan gas bumi serta ketenagalistrikan.

“Kami harapkan melalui kegiatan ini dapat tercapai kesamaan pandangan dalam pengaplikasian peraturan perundang-undangan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha sektor ESDM,” katanya.

Peserta berasal dari Kementerian ESDM, kepolisian, kejaksaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, serta pelaku usaha sektor mineral dan batubara, hilir migas dan ketenagalistrikan.

Kegiatan tersebut dibiayai melalui APBN Ditjen Gakkum Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2026.

Narasumber lainnya yakni Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Pengawasan Mitigasi Risiko Hukum Muhammad Sattu Palli; Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ahmad Syauqi yang diwakili Rudi Hendarto; Kapolda Sumut yang diwakili Kanit Tipiter Martua Manik; Kajati Sumut yang diwakili Koordinator Kejati Sumut Bani Immanuel Ginting; serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut yang diwakili Hasan Basri. (Id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement