Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

F-PA DPRK Pidie Kutuk Tragedi Tiro, Desak Presiden Turun Tangan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 5 November 2026 - 4.09 PM WIB
F-PA DPRK Pidie Kutuk Tragedi Tiro, Desak Presiden Turun Tangan
11 Anggota Fraksi Partai Aceh (F-PA) DPRK Pidie foto bersama usai pelantikan. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SIGLI (Waspada.id): Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Pidie mengutuk keras insiden berdarah yang terjadi saat pelaksanaan kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026).

Peristiwa yang dipicu ketegangan terkait penurunan bendera Bulan Bintang tersebut mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat luka tembak dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.

Ketua Fraksi PA DPRK Pidie, Muhammad Bengga, Kamis (5/11) didampingi sejumlah anggota F-PA, menilai tragedi tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh diselesaikan hanya melalui penjelasan sepihak. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan melalui tindakan kekerasan.

“Ini bukan persoalan sepele. Ada nyawa manusia yang hilang. Negara tidak boleh hadir hanya dengan kekuatan senjata, tetapi harus hadir dengan perlindungan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Jika benar terjadi penggunaan senjata api terhadap warga, tindakan tersebut harus diperiksa secara serius,” tegas Muhammad Bengga.

Ia mempertanyakan pendekatan keamanan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan simbol Aceh semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog, dan komunikasi politik, bukan dengan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“Apakah setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus diselesaikan dengan pendekatan kekerasan? Apakah penurunan sebuah bendera harus berujung pada tembakan dan korban jiwa? Jika ada persoalan hukum mengenai simbol Aceh, selesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog. Bukan dengan tindakan yang memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Muhammad mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah konflik yang panjang. MoU Helsinki yang ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005, menurutnya, bukan sekadar dokumen politik, melainkan hasil perjalanan panjang, pengorbanan, dan penderitaan masyarakat Aceh.

“Jangan sampai perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah justru dirusak oleh tindakan yang tidak mengedepankan kebijaksanaan. Rakyat Aceh tidak ingin kembali hidup dalam suasana ketakutan. Jangan biarkan luka lama terbuka kembali hanya karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif,” katanya.

Karena itu, Fraksi PA DPRK Pidie mendesak Presiden Republik Indonesia selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI agar memberikan perhatian langsung terhadap tragedi tersebut. Panglima TNI juga diminta memastikan pemeriksaan menyeluruh apabila terdapat dugaan keterlibatan personel TNI dalam insiden itu.

“Kami meminta investigasi dilakukan secara independen, transparan, dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Ungkap siapa yang memberikan perintah, bagaimana prosedur penggunaan senjata diterapkan, serta siapa yang harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa. Jangan ada perlindungan institusi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Muhammad juga meminta pemerintah memastikan hak-hak korban dan keluarga terpenuhi. Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya diminta bersabar, sementara keluarga korban harus menanggung kehilangan tanpa memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

“Kami tidak ingin tragedi Tiro menjadi awal dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Menjaga perdamaian bukan berarti membungkam suara kritis masyarakat. Justru aspirasi rakyat harus didengar agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tambahnya.

Kronologi Tragedi Tiro

Insiden berdarah tersebut bermula ketika aparat keamanan berupaya menurunkan bendera Bulan Bintang yang berkibar di lokasi kenduri Maulid. Upaya itu mendapat penolakan dari sebagian warga. Ketegangan kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik hingga terdengar suara tembakan.

Dalam peristiwa tersebut, Abzalul Rizal, 20, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian bahu. Sejumlah warga lainnya juga mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis di RSUD Tgk Abdullah Syafi'i serta RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli.

Persoalan bendera Aceh memiliki latar belakang sejarah dan hukum. Dalam MoU Helsinki poin 1.1.5 disebutkan hak Aceh menggunakan simbol wilayah, termasuk bendera, lambang, dan himne. Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya Pasal 246, serta Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Namun, pengaturan simbol daerah juga bersinggungan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007. Karena itu, persoalan mengenai bentuk dan penggunaan bendera harus diselesaikan melalui kepastian hukum, dialog, dan mekanisme yang berlaku.

Komposisi Fraksi PA DPRK Pidie

Sejumlah anggota Fraksi Partai Aceh DPRK Pidie yang mendampingi Muhammad Bengga, diantaranya Sayed Rizal Fahlevi, A.Md sebagai wakil ketua, Elidawati, S.Sos sebagai sekretaris, dan Kamarullah sebagai bendahara.

Sementara anggota lainnya terdiri atas Ir. Makrum Thahir, Ibrahim, Sulaiman, ST, Muzakkir, S.Sos, Anwar Sastra Putra, SH, Hj. Julita, S.Pd.SD, M.Pd, serta Iskandar Muda.

Bagi Fraksi PA DPRK Pidie, tragedi Tiro menjadi peringatan bahwa perdamaian Aceh tidak cukup dijaga melalui kesepakatan politik. Perdamaian juga membutuhkan keadilan, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas. (id.69)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement