Federasi Sepakbola Portugal Beri Sanksi Dan Denda Ronaldo
Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2026 - 5.59 AM WIB

Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Reading Comfort
adjust the font size

LISBON (Waspada.id): Federasi Sepakbola Portugal (FPF) memberikan sanksi skorsing selama 30 hari dan dengan denda senilai 255 euro (sekira Rp4,2 juta) kepada Cristiano Ronaldo.
Dikutip dari Sky Sports, Selasa (20/10) hukuman disiplin tersebut dijatuhkan buntut dari aksi Ronaldo yang meninggalkan pemusatan latihan tim nasional Portugal secara sepihak di Kopenhagen pada akhir bulan lalu.
Ronaldo dilaporkan meninggalkan kamp latihan setelah terlibat perselisihan dengan pelatih kepala Portugal, Jorge Jesus, terkait komitmen waktu bermain dan perannya di dalam skuad.
Pasca-insiden tersebut, Ronaldo telah merilis pernyataan resmi yang berisi permohonan maaf kepada rekan-rekan setimnya dan menyatakan kesiapannya menerima sanksi.
Berdasarkan keputusan FPF, pemain depan Al-Nassr tersebut dinyatakan secara sah meyakinkan melakukan pelanggaran disiplin karena meninggalkan pemusatan latihan nasional tanpa izin.
Meski demikian, sanksi larangan bertanding ini dipastikan bersifat terbatas dan hanya berlaku pada agenda pertandingan internasional di bawah yurisdiksi FPF.
Pemain berusia 41 tahun tersebut tetap diperbolehkan memperkuat klubnya, Al Nassr untuk berkompetisi di Liga Pro Arab Saudi maupun ajang AFC Champions League Elite.
Selain itu, FPF menerapkan klausul berlaku surut (backdated) sejak tanggal pelanggaran dilakukan, sehingga masa hukuman 30 hari kalender tersebut akan berakhir sebelum laga internasional Portugal berikutnya melawan Denmark pada 14 November dan Wales pada 17 November 2026. (id08/rtr)
Melalui mekanisme hitungan tersebut, kapten timnas Portugal itu dipastikan tidak akan melewatkan satu pertandingan pun bersama Selecao das Quinas pada jeda internasional mendatang. (id08/rtr)
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Berita Terkait



































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda