Forkom Publik Direktorat Guru PAUD dan PNF Bahas Standar Layanan hingga Kuliah Guru PAUDForkom Publik Direktorat Guru PAUD dan PNF Bahas Standar Layanan hingga Kuliah Guru PAUD

DEPOK (Waspada.id): Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Selasa (19/5/2026).
Direktur Guru Paud dan PNF Ditjen GTK Kemendikdasmen Saiful Bari mengatakan, kegiatan ini bertujuan memvalidasi dan memverifikasi standar pelayanan yang telah disusun Direktorat Guru PAUD dan PNF kepada para penerima manfaat layanan, mulai dari guru PAUD, birokrasi pendidikan hingga pemangku kepentingan lainnya.
"Forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan transparansi, efektivitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal," ujar Saiful.
Sebanyak 65 responden dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilibatkan dalam forum yang dilaksanakan melalui metode diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD). Hasil diskusi nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Komunikasi Publik.
Direktorat Guru PAUD dan PNF membahas lima standar pelayanan Tahun 2026, yakni Pelatihan Teknis Non Gelar (Microcredential), UKKJ Guru, UKKJ Pamong Belajar dan Penilik, Peningkatan Kualifikasi Akademik (PKA), serta Pengusulan Formasi Pamong Belajar dan Penilik.
Salah satu sesi yang mendapat perhatian peserta ialah pembahasan program Peningkatan Kualifikasi Akademik (PKA) bagi guru PAUD.
Diana, guru TK Bustanul Athfal Depok, mengaku program PKA sangat membantu dirinya melanjutkan pendidikan melalui sistem daring. Ia merupakan lulusan D3 Komputer Akuntansi yang telah mengajar selama tiga tahun dan kini mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka).
“Setelah terjun kuliah, ilmu yang didapat sangat luas dan membantu dalam mengajar,” ujarnya.
Menurut Diana, sistem kuliah daring menjadi solusi di tengah kesibukannya mengajar pada sore hari. Ia mengaku telah mengajar selama sembilan tahun di TK dan total 15 tahun di TPA.
Hal serupa disampaikan Siti Latifatul, guru TK Al Mukminun Bambu Apus, Tangerang Selatan yang saat ini menempuh pendidikan Program Studi PG PAUD di Universitas Muhammadiyah Tangerang melalui jalur afirmasi batch pertama. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap peningkatan kompetensi guru PAUD.
“Kendala pasti ada, tetapi saya didukung keluarga,” katanya.
Siti menuturkan tantangan terbesar selama kuliah adalah menyesuaikan pembelajaran dengan praktik pendidikan anak usia dini. Meski demikian, pengalaman mengajar selama 20 tahun di TPA dan lima tahun di TK membantunya memahami karakter anak.
Dalam forum tersebut, peserta kelompok diskusi PKA juga menyampaikan sejumlah usulan terkait perbaikan layanan. Di antaranya perlunya pembatasan usia minimal dan maksimal peserta penyetaraan guru, yakni 25 hingga 55 tahun.
Selain itu, peserta mengusulkan sinkronisasi data Dapodik dengan data pendukung lainnya, pembaruan mekanisme sistem secara berkala, serta penegasan syarat bahwa calon mahasiswa belum pernah menempuh pendidikan S1 atau D4.
Peserta juga meminta adanya penyaringan data antara guru dan tenaga kependidikan agar proses administrasi lebih akurat dan tepat sasaran.(id11)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda