Forum Kabupaten Sehat Lakukan Penilaian Lomba Desa Sehat Kabupaten Deliserdang


PATUMBAK (Waspada.id): Forum Kabupaten Sehat Deliserdang melakukan penilaian Lomba Desa Sehat Kabupaten Deliserdang tahun 2026 mulai tanggal 26-29 Oktober 2026.
Lomba Desa Sehat Kabupaten Deliserdang ini diharapkan menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas lingkungan, memperkuat perilaku hidup sehat, memperluas akses pelayanan kesehatan, dan meningkatkan gotong royong, serta melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tim penilain terbagi empat yang terdiri dari tim A, tim B, tim C dan tim D langsung turun ke desa yang sudah ditentukan masing-masing kecamatan.
Seperti tim C melakukan penilaian ke Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Senin (26/10/28).
Sedangkan tim A menuju Desa Greahan dan Desa Bandar Kuala, Kecamatan Bangun Purba, tim B di Kelurahan Lubukpakam Pekan dan Desa Tanjung Garbus I. Sementara tim D di Desa Sei Mancirim dan Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Kadatangan Dewan Juri Tim C disambut Kepala Desa Lantasan Baru, Agustinus Ginting, Kasi Kebersihan Kecamatan Patumbak Rendy Pratama, Ketua TP PKK Desa, perangkat desa, kader PKK, Posyandu dan LPM.
Kepala Desa Lantasan Baru, Agustinus Ginting menjelaskan, untuk menjadikan daerahnya menjadi desa sehat, pihak telah mendorong agar masing-masing warga menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
"Selain itu, di desa kita, juga ada sejumlah rumah yang bebas asap rokok. Termasuk ada area kawasan bebas asap rokok," kata Agustinus, sekaligus menyerahkan berkas kelengkapan untuk penilaian.
Dikesempatan itu, Agustinus Ginting juga menyampaikan ekspose terkait desa sehat yang ada ditiga dusun desa tersebut.
Koordinator Dewan Juri Tim C, Eko Sapriadi menjelaskan, Lomba Desa Sehat Kabupaten Deliserdang Tahun 2026 tidak sekadar berorientasi pada penentuan pemenang, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
"Sedangkan pada kegiatan penilaian lapanga, setiap desa peserta harus mampu menunjukkan kondisi nyata, capaian program, serta upaya perbaikan yang telah dilakukan secara berkesinambungan," kata Eko.
Menurutnya, desa sehat tidak cukup dinilai dari kebersihan jalan, taman yang tertata, atau fasilitas umum yang terlihat baik saat penilaian berlangsung. Lebih dari itu, desa sehat harus tercermin melalui perilaku masyarakat sehari-hari, kualitas pelayanan kesehatan, pengelolaan sanitasi, partisipasi masyarakat, serta keberlanjutan program kesehatan.
Dijelaskannya, berdasarkan pedoman Lomba Desa Sehat Kabupaten Deliserdang Tahun 2026, terdapat lima variabel utama penilaian dengan total bobot 100 poin.

Variabel pertama adalah lingkungan dan sanitasi meliputi kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah rumah tangga melalui pemilahan dan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), penerapan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, pengendalian vektor penyakit, serta penghijauan desa.
Kedua, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Aspek yang dinilai mencakup kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, larangan merokok di dalam rumah, penerapan kawasan tanpa rokok di fasilitas umum, serta pengelolaan air minum dan makanan secara higienis.
Ketiga, pelayanan dan fasilitas kesehatan, termasuk keaktifan Posyandu, pelayanan kesehatan ibu dan anak, akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, serta cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Keempat, partisipasi masyarakat mencakup kegiatan gotong royong, kerja bakti, keterlibatan masyarakat dalam musyawarah dan penyusunan program Desa Sehat, serta peran aktif lembaga kemasyarakatan.
Sementara itu, variabel kelima adalah inovasi Desa Sehat meliputi program unggulan kesehatan, kesesuaian inovasi dengan kebutuhan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung peningkatan kesehatan di desa.
"Inovasi tidak harus berupa aplikasi canggih atau program beranggaran besar. Cukup inovasi sederhana yang tepat guna, menjawab persoalan masyarakat, memiliki sasaran terukur, dan dapat dipertahankan keberlangsungannya," sebut Eko yang juga didampingi Milawati Sembiring dari Bappeda Litbang Deliserdang dan tim juri Marta Arizona.
Rinaldi Samosir, yang juga tim juri menambahkan, penilaian Desa Sehat bulan saja memberi edukasi, tapi bagaimana lima variabel penilaian bisa terus berkelanjutan. Dewan juri juga akan mencocokkan dokumen dengan bukti kegiatan dan kondisi nyata di lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dan pelaksanaan program. Penilaian dewan juri, tambahnya, berkomitmen untuk melaksanakan penilaian secara objektif, profesional, independen, transparan, dan akuntabel.
"Kami juga berharap agar perbenahan yang dilakukan jangan saat ada penilaian, tapi terus berkelanjutan. Sehingga Deliserdang Sehat yang sudah di programkan Bapak Bupati benar-benar terwujud sampai ke setiap desa," tutur Rinaldi.
Dijelaskannya, pada tahun 2025, Kabupaten Deliserdang berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda dari Kementerian Kesehatan. Sedangkan tahun 2027, Kabupaten Deliserdang menargetkan peningkatan predikat menuju Swasti Saba Wistara.
Perwakilan Dinas Kesehatan Deliserdang, Roy Antonius Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempertahankan prestasi Kabupaten Deliserdang di bidang kesehatan lingkungan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Namun, mempertahankan prestasi jauh lebih menantang daripada merebutnya. Penilaian Kabupaten Sehat bersifat dinamis dan diukur dari kondisi riil di tingkat desa,” ujar Roy.

Roy menegaskan, capaian itu harus menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas program kesehatan masyarakat. Sehingga target Kabupaten Deliserdang meraih predikat Swasti Saba Wistara tahun 2027 dapat terwujud.
Ia menjelaskan, Lomba Desa Sehat Kabupaten Deliserdang 2026 merupakan penyelenggaraan perdana yang dilaksanakan Forum Kabupaten Sehat bersama OPD terkait dalam Tim Pembina Kabupaten Sehat.
Kegiatan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana evaluasi untuk mengukur sejauh mana penerapan program kabupaten sehat berjalan di tingkat desa dan kelurahan.
Penilaian tersebut mencakup sembilan tatanan kabupaten sehat, yakni kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana. Kegiatan itu juga diisi tanyajawab. (id.28)
Berita Terkait




































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda