Forwakum Sorot Status Hukum Ranmor di Satlantas Sergai


SERGAI (Waspada.id): Puluhan ranmor menumpuk di parkiran barang bukti Satlantas Polres Serdangbedagai (Sergai), Kamis (3/9/2026) sore. Belum diketahui pemilik maupun perkara yang terkait dengan kendaraan tersebut.
Ketua Forwakum Sergai-Tebingtinggi, Darmawan, S.Sos, menyoroti keberadaan ranmor itu. "Kalau kendaraan itu ada pemiliknya, seharusnya dikembalikan atau ditentukan status hukumnya dengan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai," kata Darmawan.

Sementara, KBO (Kaurbinopsnal) Satlantas Polres Sergai, Ipda Irwan Fauzi, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya mengatakan dirinya hanya melakukan pengawasan. "Kita cuma mengawasi saja, itu ke Kanit Gakkum," kata Irwan Fauzi.
Di sisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, belum memberikan keterangan. Dihubungi melalui telepon selulernya, tidak ada jawaban.
Jumlah ranmor yang tersimpan di parkiran tersebut serta perkara yang terkait dengan masing-masing kendaraan belum diperoleh.(bs)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda