Breaking News
Memuat breaking news...

Forwakum Sorot Status Hukum Ranmor di Satlantas Sergai

Redaksi
Redaksi
Kamis, 3 September 2026 - 10.13 PM WIB
Forwakum Sorot Status Hukum Ranmor di Satlantas Sergai
Puluhan barang bukti kendaraan bermotor tampak terparkir di depan kantor Satlantas Polres Sergai, Kamis (3/9/2026), Waspada.id/Bambang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SERGAI (Waspada.id): Puluhan ranmor menumpuk di parkiran barang bukti Satlantas Polres Serdangbedagai (Sergai), Kamis (3/9/2026) sore. Belum diketahui pemilik maupun perkara yang terkait dengan kendaraan tersebut.

Ketua Forwakum Sergai-Tebingtinggi, Darmawan, S.Sos, menyoroti keberadaan ranmor itu. "Kalau kendaraan itu ada pemiliknya, seharusnya dikembalikan atau ditentukan status hukumnya dengan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai," kata Darmawan.

Sementara, KBO (Kaurbinopsnal) Satlantas Polres Sergai, Ipda Irwan Fauzi, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya mengatakan dirinya hanya melakukan pengawasan. "Kita cuma mengawasi saja, itu ke Kanit Gakkum," kata Irwan Fauzi.

Di sisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, belum memberikan keterangan. Dihubungi melalui telepon selulernya, tidak ada jawaban.

Jumlah ranmor yang tersimpan di parkiran tersebut serta perkara yang terkait dengan masing-masing kendaraan belum diperoleh.(bs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement