Fraksi DPRD Batubara Apresiasi Perubahan Bentuk Hukum PT PBBFraksi DPRD Batubara Apresiasi Perubahan Bentuk Hukum PT PBB

LIMAPULUH (Waspada.id): Soal perubahan bentuk hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya (PBB) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) Pembangunan Batra Berjaya diapresiasi.
Apresiasi ini atas kinerja Pansus yang telah berkontribusi maksimal serta penuh kesabaran dan ketelitian dalam penyelesaian pembahasan.
Merujuk tahapan administratif yang mesti diselesaikan dahulu agar perubahan bentuk hukum dapat ditindaklanjuti menjadi Perda, tentu saja hasil fasilitasi oleh Biro Hukum Provsu kemudian diterima Pansus melalui surat Provsu 24 juli 2026.
Selain itu sangat penting lagi PT. PBB untuk memiliki rencana bisnis terperinci sebagai langkah perencanaan yang serius untuk memulai memanaskan kembali ‘mesin’ yang sudah lama mati.
Fraksi mengaku senang ketika Ranperda telah dilengkapi dengan dokumen-dokumen seperti Rencana Bisnis untuk jangka 5 tahun ke depan maupun kajian akademis, Akta Notaris pendirian dan hasil RUPS perubahan bentuk hukum.
Kemudian terdapat juga laporan keuangan memuat liabilitas dan ekuitas modal yang telah disertakan dari tahun 2014 sampai 2020, tentu saja merupakan hasil penilaian KPKNL terhadap aset yang dimiliki. Meminta salinan dokumen-untuk dibaca dan menjadi arsip berharga.
" Di sini kami sampaikan ingin juga meminta salinan dokumen-dokumen tersebut untuk dibaca dan menjadi arsip berharga," sebut Fraksi PKS DPRD Kab Batubara melalui juru bicaranya Muhammad Safii dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi atas laporan pansus perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi perusahaan daerah pembangunan Batra Berjaya diterima, Kamis (30/7).(id39)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda