Breaking News
Memuat breaking news...

Fraksi Gerindra: Jangan Sampai Kemiskinan Turun Di Atas Kertas

Redaksi
Redaksi
Selasa, 8 September 2026 - 11.14 AM WIB
Fraksi Gerindra: Jangan Sampai Kemiskinan Turun Di Atas Kertas
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Dame Duma. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada): Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan memastikan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan tidak sekadar menurunkan angka kemiskinan di atas kertas.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan dalam rapat paripurna pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda no 5 tahun 2025 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (7/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan Sri Rezeki dan Zulkarnaen.

Dikatakan Dame Duma, Fraksi Gerindra menyoroti angka kemiskinan Kota Medan 2025 yang turun menjadi 7,25 persen dari 7,94 persen pada 2024. Namun, garis kemiskinan naik dari Rp695.295 menjadi Rp721.547 per kapita per bulan dan indeks keparahan kemiskinan (P2) meningkat menjadi 0,35.

“Kemiskinan tidak cukup dibaca dari angka persentase. Jangan sampai angka kemiskinan turun di atas kertas, tetapi masyarakat miskin tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Dame Duma, Pemko Medan diminta memperbaiki akurasi data kemiskinan melalui pemutakhiran, verifikasi, validasi dan integrasi data. Pemerintah juga harus memastikan warga yang layak menerima bantuan tidak terlewat, sementara penerima yang sudah mampu tidak lagi tercatat.

"Kami menegaskan program bantuan harus memiliki exit strategy. Bantuan harus menjadi jembatan menuju kemandirian melalui pelatihan kerja, UMKM, kewirausahaan, akses permodalan dan penciptaan lapangan kerja," tegasnya.

Selain itu, penanggulangan kemiskinan harus melibatkan lintas OPD, terutama sektor pendidikan dan kesehatan, serta memberikan penanganan khusus bagi keluarga miskin ekstrem.

Fraksi Gerindra mendukung perubahan Perda tersebut sepanjang mampu memperbaiki data, menghapus tumpang tindih program, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, memperkuat pemberdayaan ekonomi serta memastikan anggaran penanggulangan kemiskinan tepat program dan tepat sasaran.

“Bagi kami, kemiskinan bukan sekadar angka, tetapi persoalan martabat manusia,” pungkasnya.(wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement