Fraksi PDI-P Pertanyakan Prioritas Belanja, Kendaraan Dinas Rp2,62 Miliar Jadi Sorotan


TARUTUNG (Waspada.id): Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meminta Pemerintah Kabupaten Taput lebih selektif menetapkan prioritas belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Permintaan itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna DPRD Taput, Kamis (3/9), setelah mencermati nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026.
Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD tidak semestinya hanya menjadi penyesuaian administratif terhadap struktur anggaran, tetapi harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Salah satu perhatian fraksi adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam perubahan APBD 2026, PAD Taput turun dari Rp172,03 miliar menjadi Rp160,36 miliar atau berkurang Rp11,67 miliar, setara 6,78 persen.
Sementara pendapatan daerah secara keseluruhan turun dari Rp1,354 triliun menjadi Rp1,351 triliun atau berkurang sekitar Rp3,7 miliar.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Taput memperkuat upaya menggali potensi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, retribusi maupun optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Pemerintah daerah perlu serius, konsisten, inovatif dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat kemandirian fiskal daerah,” demikian pandangan fraksi yang dibacakan Frido Erwin Sinaga, Amd.
Belanja Naik, Prioritas Dipertanyakan
Di tengah penurunan PAD, Fraksi PDI Perjuangan turut mempertanyakan peningkatan belanja daerah sebesar Rp46,86 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain terjadi pada belanja modal yang meningkat 103,49 persen serta belanja tidak terduga sebesar 139,94 persen.
Fraksi meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai kegiatan dan kebutuhan yang menjadi dasar penambahan anggaran, termasuk target serta hasil yang hendak dicapai.
Menurut fraksi, peningkatan belanja harus benar-benar diarahkan pada program yang mendesak dan memberikan manfaat terukur bagi masyarakat.
Kendaraan Dinas Rp2,62 Miliar
Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah rencana pengadaan kendaraan dinas operasional.
Fraksi mencatat terdapat anggaran pengadaan kendaraan dinas operasional pada Sekretariat Daerah sebesar Rp1,15 miliar dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup sebesar Rp1,47 miliar.
Dengan demikian, total anggaran pengadaan kendaraan tersebut mencapai Rp2,62 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan menilai pengadaan kendaraan tersebut belum menjadi prioritas, terutama dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan penurunan PAD.
“Untuk pembelian kendaraan dinas, kami berpendapat belum ada urgensinya dan belum menjadi prioritas mengingat kondisi dan situasi ekonomi saat ini,” kata fraksi.
Fraksi meminta anggaran tersebut dipertimbangkan untuk dialihkan kepada pembangunan infrastruktur atau program lain yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan jumlah kendaraan operasional yang tersedia saat ini, kondisi kendaraan, jumlah kendaraan yang akan dibeli serta dasar kebutuhan dan urgensi pengadaan kendaraan baru.
Belanja Setdakab Diminta Diefisienkan
Fraksi PDI Perjuangan selanjutnya menyoroti sejumlah belanja pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Taput.
Salah satunya anggaran penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD yang sebelumnya mencapai Rp989,94 juta.
Fraksi menilai belanja yang bersifat administratif tersebut masih dapat diefisienkan sehingga anggaran daerah dapat diarahkan kepada kebutuhan yang lebih prioritas.
Hal serupa disampaikan terhadap rencana rehabilitasi Mess Pemda Taput di Medan. Fraksi meminta rencana tersebut dikaji kembali dan menyatakan sikap agar belanja tersebut tidak dilanjutkan.
Pendidikan dan Kesehatan
Pada sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Taput memprioritaskan pemenuhan sarana dan prasarana dasar sekolah, terutama sekolah yang masih kekurangan ruang kelas maupun fasilitas pendidikan.
Pemerintah daerah juga diminta memiliki data akurat mengenai kebutuhan guru di setiap sekolah, baik dari sisi jumlah maupun bidang studi.
Fraksi mengingatkan agar tidak terjadi ketimpangan antara sekolah yang kekurangan guru dengan sekolah yang mengalami kelebihan tenaga pendidik.
Terkait pergantian kepala sekolah, fraksi meminta kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi lingkungan kerja agar tidak mengganggu kinerja sekolah maupun proses belajar mengajar.
Sementara di sektor kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kenaikan anggaran RSUD Tarutung dari Rp106,18 miliar menjadi Rp125,15 miliar atau bertambah Rp18,97 miliar.
Kenaikan tersebut termasuk belanja operasional pelayanan rumah sakit yang meningkat dari Rp89 miliar menjadi Rp98,08 miliar.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan kebutuhan konkret serta hasil yang hendak dicapai dari tambahan anggaran tersebut.
Peningkatan anggaran, menurut fraksi, harus diikuti efisiensi, termasuk evaluasi komponen belanja dan perampingan struktur organisasi.
Kendaraan Dinas Pariwisata Rp800 Juta
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta rencana pengadaan kendaraan dinas pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga senilai Rp800 juta tidak dilanjutkan.
Fraksi menilai pengadaan tersebut belum menjadi skala prioritas. Anggaran itu dinilai lebih bermanfaat jika diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana dasar masyarakat, termasuk kebutuhan air bersih di kawasan Salib Kasih dan Hutaginjang.
Penataan Pasar untuk Tingkatkan PAD
Untuk meningkatkan PAD, Fraksi PDI Perjuangan meminta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan melakukan penataan pasar secara lebih serius.
Menurut fraksi, masih terdapat pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar sehingga potensi retribusi daerah belum dapat dioptimalkan.
Karena itu, pemerintah diminta melakukan penataan dan penertiban secara terukur agar pengelolaan pasar lebih tertib sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Petani Diminta Mendapat Perhatian
Pada sektor pertanian, fraksi menyoroti perubahan anggaran Dinas Pertanian yang mengalami penambahan maupun pengurangan cukup signifikan.
Setiap perubahan anggaran diminta didasarkan pada kebutuhan terukur, target jelas dan memiliki dampak terhadap peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani.
Fraksi juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret menghadapi kondisi kemarau guna mengantisipasi potensi gagal panen.
Selain itu, pemerintah diminta menjelaskan dasar pengurangan anggaran pada program pemanfaatan sumber daya genetik hewan dan tanaman.
Warga Banuaji 4 Minta Sawah Baru
Fraksi PDI Perjuangan turut menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Banuaji 4, Kecamatan Adiankoting, yang disebut terdampak gas beracun.
Akibat kondisi tersebut, masyarakat disebut tidak lagi dapat memanfaatkan sawah mereka dan meminta pemerintah melaksanakan program pencetakan sawah baru.
Fraksi meminta Dinas Ketahanan Pangan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut agar masyarakat terdampak kembali memiliki lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan.
Pengawasan Anggaran Harus Diperkuat
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan setiap pergeseran anggaran tetap berpedoman pada skala prioritas pembangunan.
Pergeseran anggaran, menurut fraksi, tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan masyarakat.
Terhadap Inspektorat, fraksi menyoroti kenaikan anggaran rapat koordinasi dan konsultasi SKPD dari Rp200 juta menjadi Rp600 juta atau bertambah Rp400 juta.
Fraksi meminta penambahan tersebut memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan rencana pelaksanaan yang terukur.
Menurut fraksi, semakin besar anggaran pengawasan, maka semakin kuat pula fungsi Inspektorat dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Hak Tunjangan ASN Diminta Dipastikan
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta BKPSDM memastikan pembayaran tunjangan jabatan fungsional bagi ASN yang mengalami penyetaraan dari jabatan struktural Eselon IV menjadi jabatan fungsional.
BKPSDM diminta melakukan verifikasi, evaluasi dan penyesuaian anggaran serta pembayaran tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi menyebut terdapat ASN yang setelah penyetaraan jabatan masih menerima tunjangan yang setara dengan tunjangan Eselon IV dan belum disesuaikan dengan ketentuan tunjangan jabatan fungsional.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan status serta besaran hak tunjangan yang seharusnya diterima ASN bersangkutan.
Apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya kekurangan pembayaran, pemerintah daerah diminta melakukan perhitungan dan penganggaran terhadap hak yang belum terpenuhi.
Perubahan APBD Harus Berpihak kepada Masyarakat
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Perubahan APBD TA 2026 harus lebih dari sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran.
Setiap belanja dinilai harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata, mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan akan terus mengawal kebijakan dan penggunaan APBD agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efisien dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Tapanuli Utara. (***)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda