Fraksi PKS DPRD Sumut Minta P-APBD 2026 Lindungi Daya Beli Masyarakat

MEDAN (Waspada.id): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi, dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Menurut Jumadi, kenaikan harga bahan pokok tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka inflasi. Dampak yang dirasakan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
“Bagi masyarakat, inflasi bukan sekadar angka dalam laporan. Inflasi berarti harga beras yang naik, harga telur yang meningkat, harga cabai dan kebutuhan dapur yang semakin mahal, sementara pendapatan belum tentu ikut meningkat,” ujar Jumadi.
Ia mengatakan, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan terhadap tekanan kenaikan harga. Kondisi tersebut juga berdampak terhadap petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, serta masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor informal.
P-APBD Harus Responsif
Jumadi menegaskan, kondisi ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, perubahan anggaran tidak boleh sekadar dipahami sebagai penyesuaian administratif terhadap perubahan pendapatan dan belanja daerah.
“P-APBD harus menjadi instrumen fiskal yang responsif. Ketika masyarakat sedang menghadapi tekanan harga dan daya beli, maka perubahan anggaran harus mampu memberikan jawaban terhadap persoalan tersebut,” katanya.
Fraksi PKS mendorong agar ruang fiskal yang tersedia dalam P-APBD diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung dan terukur bagi masyarakat.
Kebijakan anggaran tersebut, menurut Jumadi, perlu difokuskan pada penguatan ketahanan pangan, peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, perbaikan konektivitas distribusi antarwilayah, perlindungan kelompok rentan, penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Soroti Distribusi dan Tata Niaga Pangan
Dalam pandangannya, Jumadi juga menyoroti persoalan distribusi dan tata niaga pangan di Sumatera Utara. Ia menilai, keberadaan sejumlah daerah sebagai sentra produksi pertanian belum otomatis menjamin harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kita harus melihat persoalan dari hulu sampai hilir. Jangan sampai petani mendapatkan harga yang rendah ketika menjual hasil produksinya, tetapi masyarakat sebagai konsumen justru membeli dengan harga yang tinggi. Kalau kondisi seperti ini terjadi, berarti ada persoalan pada rantai distribusi dan tata niaga yang harus dibenahi,” jelasnya.
Karena itu, Fraksi PKS meminta kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya mengandalkan operasi pasar atau intervensi jangka pendek ketika harga telah meningkat.
Pemerintah daerah, kata Jumadi, perlu memperkuat sistem untuk mendeteksi potensi gangguan pasokan sejak dini, termasuk akibat cuaca, bencana, gangguan produksi, persoalan transportasi, maupun distribusi.
Manfaat untuk Rakyat
Fraksi PKS menegaskan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup hanya diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran. Belanja daerah harus menghasilkan output yang jelas, outcome yang terukur, serta dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya bangga karena anggaran terserap tinggi. Yang harus kita pastikan adalah apakah masyarakat merasakan manfaatnya. Apakah harga pangan lebih terkendali? Apakah daya beli masyarakat terlindungi? Apakah petani dan nelayan semakin produktif? Apakah pelayanan publik semakin baik?” kata Jumadi.
Ia menambahkan, setiap rupiah dalam APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi PKS menyatakan akan memberikan perhatian terhadap kesesuaian antara arah kebijakan pemerintah daerah, prioritas pembangunan, dan perubahan alokasi anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar perubahan angka, tetapi perubahan yang membawa manfaat. Ketika ruang fiskal bertambah, maka harus ada manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” tegas Jumadi.
Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan yang mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghasilkan pendapatan sehingga intervensi pemerintah tidak hanya bersifat reaktif ketika persoalan telah terjadi.
“Bagi Fraksi PKS, APBD yang baik bukanlah APBD yang sekadar besar angkanya. APBD yang baik adalah APBD yang tepat sasaran, efektif, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” pungkas Jumadi.(id143)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda