Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

FTIK UIN Syahada Perketat Pengawasan, Aset Kampus Harus Dijaga

Redaksi
Redaksi
Minggu, 1 November 2026 - 6.11 AM WIB
FTIK UIN Syahada Perketat Pengawasan, Aset Kampus Harus Dijaga
Dekan FTIK UIN Syahada Padangsidimpuan, Dr. Hamka, M.Hum.Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

P. SIDIMPUAN (Waspada.id) : Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN SYekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan perketat pengawasan terhadap fasilitas atau aset kampus agar tetap terjaga dan terawat dengan baik.

Pngawasan melekat terhadap aset kampus tersebut tertuang dal.surat edaran yang ditandatangani langsung Dekan FTIK, Dr. Hamka, M.Si. Salah satu point penting dalam surat edaran itu yakni mengatur pembagian tugas monitoring dan pengawasan fasilitas perkuliahan.

Tim yang menjalankan tugas pengawasan melaknat ditetapkan berdasarkan bidang tugas masing-masing. Kebijakan ini menjadi langkah preventif untuk menjaga aset kampus sekaligus memastikan ruang belajar tetap tertib, nyaman, dan layak digunakan.

Mrujuk pada surat edaran itu, Pengawasan difokuskan pada kondisi dan penataan fasilitas di dalam ruang kelas, termasuk memastikan seluruh sarana pendukung pembelajaran tetap terawat serta digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan mencakup tindak lanjut Surat Edaran tentang Pembagian Tugas Pengawasan Fasilitas yang dapat diakses melalui tautan Google Drive, serta Surat Edaran tentang Larangan Pemindahan Meubelair Ruang Kuliah.

Kebijakan larangan pemindahan mebelair tersebut juga menjadi salah satu poin penting untuk menjaga konsistensi penataan ruang kuliah. Sebab, pemindahan meja, kursi, dan perlengkapan lainnya tanpa koordinasi dapat mengganggu tata ruang, kenyamanan, serta kesiapan fasilitas untuk kegiatan akademik.

Melalui pembagian tugas tersebut, setiap personel yang ditunjuk haras menjalankan pengawasan secara aktif dan bertanggung jawab. Monitoring tidak sekadar memastikan keberadaan fasilitas, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya merawat dan menjaga aset institusi pendidikan.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pemeliharaan fasilitas kampus bukan hanya tanggung jawab pengelola sarana dan prasarana, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh sivitas akademika.(id46)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement