Breaking News
Memuat breaking news...

​G-SDS Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Soroti Penegakan Hukum di Kota Binjai

Redaksi
Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 - 12.19 PM WIB
​G-SDS Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Soroti Penegakan Hukum di Kota Binjai
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

​BINJAI (Waspada.id): Gerakan Safari Dakwah Subuh (G-SDS) terus konsisten mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Binjai. Ketua G-SDS, Edi Perwira Ginting, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program dakwah dari masjid ke masjid rutin digelar setiap Subuh Ahad.

​"Kami hadir untuk merangkul orang tua dan generasi muda agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Harapannya, kepedulian ini dapat menekan angka kriminalitas di Kota Binjai," kata Edi di sela-sela kegiatan, Minggu (26/7/26).

​Lebih lanjut, Edi menyampaikan harapan besar kepada Kapolres Binjai yang baru dilantik (AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.,) untuk membawa perubahan nyata dalam penegakan hukum.

​Pihaknya mendorong kepolisian untuk lebih tegas dan maksimal dalam memberantas peredaran narkoba beserta dampak turunannya, seperti perjudian, pencurian, dan aksi begal.

Ia juga meminta Polres Binjai memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus-kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang meresahkan masyarakat dan sempat viral di media sosial.(id25)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement