Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Gagalkan Peredaran 3.060 Vape Mengandung Etomidate, Hadi Suhendra Apresiasi Polres Belawan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 7 November 2026 - 1.48 PM WIB
Gagalkan Peredaran 3.060 Vape Mengandung Etomidate, Hadi Suhendra Apresiasi Polres Belawan
Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra SH. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra SH mengapresiasi keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran 3.060 cartridge vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung etomidate di Kota Medan.

Menurut Hadi Suhendra, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring bersama jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Medan Utara.

“Alhamdulillah, sebanyak 3.060 cartridge vape berhasil diamankan Polres Pelabuhan Belawan. Ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba. Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Pelabuhan Belawan beserta seluruh jajarannya,” ujar Hadi Suhendra, Sabtu (7/11).

Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, keberhasilan tersebut memiliki dampak besar dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan, penggagalan peredaran 3.060 cartridge vape tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 15.300 jiwa dari bahaya narkoba sekaligus mencegah biaya rehabilitasi hingga Rp306 miliar.

Hadi Suhendra menilai, pengungkapan kasus itu juga menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Medan Utara itu berharap, upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan, terutama kawasan Medan Utara, terus ditingkatkan. Menurutnya, penindakan secara konsisten dan masif diperlukan untuk menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

“Masyarakat Kota Medan, khususnya Medan Utara, sudah sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba. Kita berharap keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan ini menjadi langkah besar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.

“Jauhi narkoba. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar kita,” imbaunya.

3.060 Cartridge Diamankan

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial M (38) dalam pengungkapan dugaan peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan sejak pukul 21.00 WIB, Senin (2/11). Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengejar dan menghentikan mobil Toyota Kijang Innova warna silver bernomor polisi BK 1123 MAH.

Dari pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan satu cartridge beserta perangkat vape yang diduga mengandung etomidate dalam penguasaan M.

Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut ke tempat tinggal terduga pelaku di Apartemen Skyview Setiabudi, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang. Di lokasi itu, polisi menemukan satu koper berisi ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Berdasarkan keterangan awal M, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang disebut menginap di Apartemen Podomoro.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke Apartemen Podomoro, Kecamatan Medan Barat. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua koper berisi ribuan cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Dari hasil pengungkapan di sejumlah lokasi itu, polisi mengamankan total 3.060 cartridge, termasuk satu cartridge yang ditemukan di dalam kendaraan.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement