Breaking News
Memuat breaking news...

Gangguan Server Lumpuhkan Layanan RSUDYA, Pasien Mengaku Sudah Dua Hari Tak Bisa Berobat

Redaksi
Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 - 1.40 PM WIB
Gangguan Server Lumpuhkan Layanan RSUDYA, Pasien Mengaku Sudah Dua Hari Tak Bisa Berobat
Ratusan warga mengeluhkan sudah 2 hari tidak bisa berobat gara-gara gangguan server di RSUDYA Tapaktuan. (Waspada.id/Hendrik)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPAKTUAN (Waspada.id) : Gangguan sistem informasi di RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan membuat ratusan warga Aceh Selatan kesulitan memperoleh layanan kesehatan.

Sejumlah pasien mengaku telah mengantre sejak dua hari terakhir, namun belum juga mendapatkan pelayanan di poliklinik rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tersebut.

Pasien yang datang dari berbagai kecamatan mengaku kecewa setelah menempuh perjalanan jauh ke Tapaktuan. Mereka menyebut proses pendaftaran terhenti sehingga pelayanan rawat jalan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Orang tua kami harus segera mendapat penanganan di poliklinik, tetapi sudah dua hari mengantre sampai sekarang belum juga dilayani," kata salah seorang keluarga pasien di RSUDYA Tapaktuan, Rabu (29/7).

Warga berharap rumah sakit rujukan regional tipe B itu segera membenahi kualitas pelayanan, termasuk memperkuat sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi informasi agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

Menanggapi keluhan tersebut, manajemen RSUD dr. H. Yuliddin Away menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pasien dan masyarakat atas terganggunya pelayanan sejak Selasa (28/7).

Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away, dr. Erizaldi, melalui Kasubbag Humas dan Pemasaran, Ns. Hendra Liyusman, S.Kep., MKM., menjelaskan bahwa gangguan terjadi akibat proses pembaruan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Menurutnya, pembaruan sistem dilakukan karena aplikasi lama sudah tidak mampu lagi mendukung integrasi dengan Portal SatuSehat Kementerian Kesehatan maupun sistem bridging BPJS Kesehatan.

Namun, implementasi SIMRS baru membutuhkan kapasitas pemrosesan data yang jauh lebih besar, sementara spesifikasi perangkat server yang dimiliki rumah sakit dinilai sudah tidak memadai.

"Server yang ada sudah tidak direkomendasikan untuk menjalankan SIMRS baru. Akibatnya, server mengalami down sehingga proses pelayanan terganggu," ujar Erizaldi.

Akibat gangguan tersebut, proses pencarian data pasien, transaksi pelayanan, hingga penerbitan jaminan BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan. Distribusi data ke berbagai unit pelayanan seperti loket pendaftaran, poliklinik, apotek, rawat inap, dan unit penunjang lainnya juga terhenti karena server tidak mampu menangani tingginya lalu lintas data.

Manajemen menyebut tim teknis telah berulang kali melakukan restart database dan berbagai langkah pemulihan. Namun, sistem hanya dapat berfungsi sementara sebelum kembali mengalami gangguan setelah melayani kurang dari 30 pasien.

Selain keterbatasan perangkat keras, kondisi tersebut juga diperparah oleh gangguan jaringan internet yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

RSUD dr. H. Yuliddin Away memastikan upaya perbaikan terus dilakukan agar pelayanan kesehatan dapat kembali normal secepatnya.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Seluruh jajaran manajemen terus bekerja maksimal untuk menyelesaikan persoalan sistem dan infrastruktur ini agar pelayanan kembali berjalan normal," tutupnya. (id85)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement