Breaking News
Memuat breaking news...

Geruduk DPRD Sumut, Buruh Desak DPR RI Pastikan Lindungi Hak Pekerja

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 September 2026 - 3.24 PM WIB
Geruduk DPRD Sumut, Buruh Desak DPR RI Pastikan Lindungi Hak Pekerja
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian.menerima aksi buruh di Gedung DPRD Sumut, Kamis (17/9). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Seratusan buruh mendesak DPR RI tidak mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan secara tergesa-gesa sebelum seluruh hak pekerja benar-benar dijamin. Desakan itu disampaikan saat massa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Sumatera Utara menggeruduk Gedung DPRD Sumut, Kamis (17/9/2026).

Massa dari berbagai federasi dan serikat pekerja tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pemagangan, cuti haid, pekerja kontrak (PKWT), outsourcing, PHK, pesangon, upah minimum hingga perlindungan pekerja digital.

Koordinator aksi sekaligus Presidium KBPBI Sumut, Roni Silaban, mengatakan buruh meminta DPR RI tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut sebelum seluruh hak pekerja mendapat jaminan perlindungan.

“Kami datang ke rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi buruh. Kami berharap DPR RI tidak membuat regulasi yang justru mengurangi perlindungan terhadap pekerja,” ujar Roni.

Dalam tuntutannya, KBPBI Sumut antara lain meminta evaluasi ketentuan pemagangan, perlindungan hak cuti haid selama dua hari bagi buruh perempuan, pembatasan masa kerja PKWT, serta kepastian hukum dan upah bagi pekerja platform digital seperti ojol dan kurir online.

Buruh juga meminta sistem outsourcing dibatasi pada pekerjaan penunjang tertentu, perlindungan hak pesangon diperkuat serta formula upah minimum memberikan kepastian peningkatan kesejahteraan pekerja.

Aksi mendapat pengamanan puluhan personel gabungan TNI dan Polri. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turut memantau pengamanan di lokasi. Aksi berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan buruh diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga bersama anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian.

Ihwan mengatakan DPRD Sumut menerima aspirasi tersebut dan akan mengawalnya hingga ke tingkat pusat.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan teman-teman buruh. Apa yang menjadi tuntutan ini akan kami kawal dan sampaikan hingga ke tingkat pusat,” kata Ihwan.

RUU tersebut telah disetujui DPR RI menjadi RUU usul inisiatif pada 27 Agustus 2026. Komisi IX DPR RI kemudian membentuk Panitia Kerja (Panja) pada 14 September 2026, sementara pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pembahasan pasal demi pasal.

Pembahasan RUU ditargetkan rampung dan disahkan paling lambat Oktober 2026. Karena itu, buruh meminta aspirasi mereka menjadi perhatian dalam proses pembahasan sebelum regulasi tersebut disahkan.

Usai bertemu pimpinan dewan, massa membubarkan diri dan meninggalkan Gedung DPRD Sumut dengan tertib. Situasi di sekitar lokasi aksi tetap aman dan kondusif. (id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement