Golkar Toba Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Periode 2026–2031


TOBA (Waspada.id): Partai Golkar Kabupaten Toba membuka pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Oktober 2026.
Pembukaan pendaftaran tersebut disampaikan Ketua Panitia Pengarah (steering committee) Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Toba, Jonggara Manurung, di Kantor DPD Golkar Toba, Jalan By Pass, Desa Sianipar Sihailhail, Balige, Sabtu (24/10).
Ketua Panitia Pengarah, Jonggara, mengatakan pendaftaran terbuka bagi kader yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan partai. Pihaknya berharap putra-putri terbaik Kabupaten Toba dapat berpartisipasi dalam proses penjaringan tersebut.
“Mulai hari ini, Partai Golkar Kabupaten Toba terbuka secara umum untuk pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Toba periode 2026–2031,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah persyaratan harus dipenuhi bakal calon, di antaranya pernah atau sedang aktif sebagai pengurus Partai Golkar di tingkat kecamatan, kabupaten, atau provinsi.
Bakal calon juga diwajibkan memiliki ijazah minimal Diploma III (D3) atau sederajat, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Selain itu, calon harus memiliki loyalitas dan kemampuan kepemimpinan serta memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan partai. Bakal calon juga diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan membesarkan Partai Golkar selama lima tahun ke depan apabila terpilih.
Jonggara menyebutkan, setelah pendaftaran ditutup pada 26 Oktober, panitia akan melakukan verifikasi berkas administrasi dan faktual terhadap bakal calon yang mendaftar. Hasil verifikasi tersebut dijadwalkan diumumkan pada 27 Oktober 2026, bertepatan dengan pelaksanaan Musda VI Partai Golkar Kabupaten Toba di Hotel Sapadia, kawasan Lumban Silintong.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Musda VI Partai Golkar Kabupaten Toba, Polmer Simanjuntak, menjelaskan bahwa proses penjaringan bakal calon merupakan tugas panitia pengarah. Sementara itu, panitia pelaksana bertanggung jawab terhadap persiapan teknis penyelenggaraan Musda.
Menurut Polmer, Musda VI Partai Golkar Kabupaten Toba memiliki 21 pemegang hak suara. Mereka terdiri atas 16 pimpinan kecamatan, masing-masing satu suara dari DPD Partai Golkar Kabupaten Toba dan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, satu suara dari organisasi sayap, serta satu suara dari kelompok organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar.
Organisasi sayap yang dimaksud adalah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG). Sementara itu, organisasi pendiri Partai Golkar meliputi KOSGORO, SOKSI, dan MKGR. Adapun organisasi yang didirikan Partai Golkar di Kabupaten Toba yang disebutkan dalam penjelasan panitia adalah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Polmer menegaskan, bakal calon ketua harus mengantongi dukungan minimal 30 persen dari pemegang hak suara sebagai salah satu persyaratan pencalonan.
“Minimal harus memiliki tujuh dukungan agar memenuhi kriteria untuk maju sebagai calon,” katanya.
Ia menambahkan, panitia akan memeriksa kelengkapan administrasi dan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan yang disampaikan bakal calon. Hasilnya akan diumumkan oleh panitia pengarah dalam rangkaian Musda.
Polmer mengatakan, Musda VI tidak hanya menjadi forum pemilihan ketua, tetapi juga bagian dari proses demokrasi internal Partai Golkar. Seluruh kader diharapkan dapat berpartisipasi, baik sebagai pemegang hak suara maupun peserta dan peninjau.
Panitia juga mengundang berbagai pihak untuk menyaksikan pelaksanaan Musda VI Partai Golkar Kabupaten Toba yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026 tersebut. (Id52)
Berita Terkait
































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda