Green Nagan Bahas Peluang Ekonomi Syariah untuk Perkuat UMKM di Nagan Raya


NAGAN RAYA (Waspada.id): Pengembangan ekonomi syariah di Aceh dinilai perlu diarahkan pada penguatan usaha masyarakat, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Potensi tersebut tidak cukup hanya dibahas dari sisi sistem keuangan, tetapi juga perlu diterapkan dalam praktik usaha dan pengelolaan ekonomi di tingkat daerah.
Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi publik bertajuk “Ekonomi Syariah dan Kemandirian Daerah Istimewa” yang digelar Forum Diskusi Green Nagan di Green Nagan Cafe dan Resto, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (31/10/2026).
Forum tersebut diikuti pelajar, mahasiswa, dan pelaku UMKM. Diskusi membahas peluang penerapan prinsip ekonomi syariah dalam kegiatan usaha, pengelolaan keuangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Direktur Green Nagan, Ihsan Satria, mengatakan diskusi tersebut bertujuan memperluas pemahaman generasi muda dan pelaku usaha mengenai ekonomi syariah agar tidak berhenti sebagai konsep, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan sekaligus potensi untuk mengembangkan ekonomi syariah. Namun, pengembangannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan sistem keuangan, tetapi juga menyangkut nilai keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan dalam kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Ihsan.
Ia mengatakan, penguatan ekonomi syariah dan UMKM juga memiliki keterkaitan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama pada aspek kemandirian ekonomi, pengembangan kewirausahaan, dan pemerataan kesejahteraan.
“Momentum dua tahun Asta Cita ini menjadi kesempatan untuk melihat bagaimana agenda pembangunan nasional dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata di daerah. Kami ingin mendorong generasi muda dan pelaku UMKM agar memahami ekonomi syariah dan menerapkannya dalam kegiatan ekonomi sehari-hari,” ujarnya.
Ihsan menilai penguatan UMKM, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia perlu menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi daerah.
Dalam diskusi tersebut, pengembangan ekonomi syariah juga dikaitkan dengan optimalisasi lembaga pengelola dana umat dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Langkah itu dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua akademisi, Firdaus dan Edi Saputra, sebagai narasumber. Sementara Ardiansyah bertindak sebagai moderator.(hd)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda