Gubernur Bobby Sebut Kepala Sekolah Miliki Wewenang Stop SPPG Suplai Makanan MBG Bermasalah

MEDAN (Waspada.id): Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki wewenang untuk mengajukan penghentian sementara operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika ditemukan indikasi atau kecurigaan bahwa makanan dari pemasok tidak sehat atau bermasalah.
Hal itu disampaikan Gubernur Bobby saat ditanya wartawan usai menghadiri acara di kantornya, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan ini disampaikan merespons sejumlah kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa pelajar di wilayah Sumatera Utara, salah satunya di Kabupaten Karo, dan terakhir di Kabupaten Asahan.
Bobby menyatakan, jika pihak sekolah mencurigai makanan yang didistribusikan tidak layak atau tidak sehat, makanan tersebut jangan dikonsumsi. "Kepala sekolah dipersilakan mengajukan penghentian operasional sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pemasok yang bersangkutan," cetusnya.
Bobby kembali menegaskan bahwa bukan menghentikan program MBG secara permanen, namun penghentian sementara oleh kepala sekolah bertujuan memberikan waktu bagi pemasok untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem penyediaan serta kualitas makanan mereka.
"Bukan untuk menyetop program nasional ini selamanya karena masyarakat masih membutuhkannya," jelasnya.
Bobby menyebut, setiap keluhan mengenai kualitas dan menu makanan harus segera disampaikan oleh pihak sekolah agar pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) tingkat provinsi untuk mengevaluasi pemasok tersebut.
"Keamanan pangan dan perlindungan siswa merupakan tanggung jawab kolaboratif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pihak sekolah, hingga pengelola MBG," ujarnya.
Selain itu, sejalan dengan mitigasi risiko keamanan pangan, Badan Gizi Nasional (BGN) pusat juga telah menginstruksikan pengawasan berlapis di lingkungan sekolah. Pihak penanggung jawab (person in charge) atau guru di sekolah diimbau melakukan pengecekan terakhir secara organoleptik (memeriksa rasa, aroma, dan kelayakan tampilan fisik makanan) sebelum makanan dibagikan secara resmi kepada para murid.














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda