Hak Jawab Dinas Kominfo Toba: Pengumuman Rekrutmen Tenaga Ahli Sudah Sesuai KetentuanHak Jawab Dinas Kominfo Toba: Pengumuman Rekrutmen Tenaga Ahli Sudah Sesuai Ketentuan

MEDAN (Waspada.id): Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba menyampaikan hak jawab atas berita yang tayang di Waspada.id pada Rabu, 29 Juli 2026, terkait sorotan transparansi rekrutmen tenaga ahli.
Pihaknya menegaskan proses pengumuman telah dipublikasikan melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Toba, yaitu tobakab.go.id, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Toba Eston Sihotang, S.Pd., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam surat hak jawabnya bertanggal 4 Agustus 2026.
Ia juga membantah pernyataan bahwa pihaknya tidak memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi. Menurutnya, hingga rapat berakhir tidak ada wartawan Waspada.id yang meminta wawancara, padahal perwakilan Dinas Kominfo hadir lengkap.

Sekretaris Dinas Kominfo Toba Pintor Napitupulu hadir didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rikardo Simamora, Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik Rudin Lumbantungkup, serta pejabat fungsional dan staf.
Rikardo Simamora juga menjelaskan bahwa hasil kerja tenaga ahli pada bulan pertama Juni 2026 antara lain berupa rilis berita untuk keperluan dokumentasi dan publikasi resmi Pemkab Toba. Saran dari AMPDT dan DPRD pun akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
Hak jawab ini disampaikan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar pemberitaan menjadi berimbang.(red)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda